Ambon, TN – Pekerjaan proyek jalan Romean–Sofyanin yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun anggaran 2019 lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,9 miliar tak tuntas dikerjakan. Padahal, anggaran yang cairkan sudah sekitar 60 persen.
Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan milik Salverius Goo (SG), yakni PT. Putra Tanimbar Sejahtera. Proyek dengan Nomor Kontrak: 762/36.1/Kontrak/Pem.Jl. Romean–Sofyanin/(LAPEN)/DAK/2019.
PT. Putra Tanimbar Sejahtera sendiri baru berdiri pada Maret 2018 bersamaan dengan beberapa perusahaan lainnya yang juga merupakan perusahaan milik Salverius Goo, seperti PT. Tanimbar Jaya Abadi, PT. Surya Nusantara Selatan, PT. Andalas Surya Cemerlang dan CV. Saumlaki Mandiri.
Sekretaris Vocal Group (VG) Emperan, Rully Aresyaman mengaku, perusahaan milik SG selalu memenangkan proyek-proyek spektakuler di daerah ini, dengan anggaran diatas Rp 3 miliar. Perusahaan-perusahaan ini pula tidak memiliki perangkat pendukung yang memadai. Misalnya, PT Putra Tanimbar memenangkan proyek DAK Lapen 2019 jalan Romean-Sofyanin. Pekerjaan ini nangkrak cukup lama.
“Dan baru dikerjakan setelah pekerjaan ini dipaksakan masuk dalam anggaran luncuran tahun 2020 (anggaran sisa Rp1,963.600.000 dari total nilai kontrak sebesar Rp 4.909.000.000). Komisi C DPRD KKT, dibawa pimpinan Ketua Komisi, Nikson Lartutul sempat melakukan On The spot di Kecamatan Yaru bulan Maret Lalu. Temuan di lapangan cukup mengejutkan, karena pekerjaan tidak berjalan sama sekali,” kata dia kepada Teropongnews.com, via seluler, Rabu (3/6).
Menurutnya, material berupa batu tertumpuk di pinggiran jalan. Bukan saja itu, material lain seperti semen untuk membuat jembatan dibiarkan membantu, alat berat rusak, drum-drum aspal dibiarkan di bibir pantai. Bahkan, material batu milik masyarakat desa Romean sebanyak 400 kubik belum dibayarkan, muncul lagi material batu milik masyarakat Desa Awear 300 kubik juga belum dibayarkan.
Dia menduga, SG merupakan “anak emas” Bupati KKT, Petrus Fatlolon dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Konstruksi KKT, lantaran perusahaan yang mengerjakan proyek jalan tersebut tidak memilik alat pendukung seperti buldoser (untuk mengusur dan buka jalan baru), greder (untuk pembentukan badan jalan, fibro (untuk pemadatan minimal 10/12 ton), threewhell roller/wals kapasitas 8sampai dengan 10 ton, dan dump truk (4 ton), tapi menang tender jalan dimaksud.
“Maka diduga perusahaan ini dibuat mendadak, dengan tujuan untuk memenangkan proyek-proyek bernilai jumbo. Pertanyaannya adalah, siapa dibelakang perusahaan-perusahaan tersebut? Perusahaan ini sangat diprioritaskan dalam anggaran dan lain-lain. Sampai-sampai perusahaan tersebut tidak pernah diberikan teguran, bahkan diblacklist,” tanya Rully.
Dia mengungkapkan, saat Komisi C meninjau lapangan, ditemukan bahwa progress masih 5 persen. Namun di dokumen sudah 65 persen. Herannya begitu beraninya PPTK, pengawas dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bisa mencairkan anggaran sementara fisik pekerjaan masih jauh dari yang diharapkan.
“Kami menduga, ada rekayasa laporan kemajuan fisik, agar realisasi keuangan bisa berjalan “mulus”. Praktek kerja memanipulasi dokumen sangat fatal. Lantas siapa Yang memerintahkan? Temuan-temuan tersebut pun Komisi C sama sekali tidak bertindak. Komisi C diam, atau diduga tak berani menyentuh kontraktor tersebut. Material batu di 2 desa pun belum dibayarkan,” tandas Rully.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Polly Matitaputy yang dihubungi Teropongnews.com via telepon seluler tidak mengangkat, demikian pula dengan pesan singkat.