Merauke, TN – Pemerintah Daerah diminta memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan, anggota polisi, TNI, linmas maupun para relawan Covid-19 yang bertugas di Pos Ulilin, perbatasan antara Kabupaten Merauke dan Boven Degoel.
Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto, SIK mengatakan, kesejahteraan petugas yang menjaga di Pos Penanganan Covid-19 antar kabupaten harus tetap terjamin, agar pengawas yang dilakukan tidak melemah.
“Karena kalau sampai di pos Ulilin ini tidak kuat, lemah, maka yang terdampak adalah seluruh warga Merauke,” terangnya kepada wartawan, Kamis (4/6).
Ia menekankan, semua petugas yang ada di sana harus tetap disuport, berupa terpenuhinya kebutuhan makan minum, kelengkapan keselamatan bertugas, agar mereka tetap sehat, dan tetap semangat melaksanakan tugasnya dalam memastikan kesehatan masyarakat yang melintas, terutama yang datang dari Boven Digoel maupun yang hendak keluar dari Merauke.
Sebagai pencegahan, masyarakat yang akan keluar maupun masuk ke wilayah Merauke harus memiliki surat hasil rapid Test (surat kesehatan) minimal tiga hari sebelum melakukan perjalanan.
“Kalau tidak ada surat itu, kami akan menolak dan harus kembali ke wilayah sebelumnya. Tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Merauke atau sebaliknya,” tandasnya.