Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

IKKB Kota Sorong Minta Warganya Dipulangkan Dari Tempat Karantina C-19, Ini Alasannya

×

IKKB Kota Sorong Minta Warganya Dipulangkan Dari Tempat Karantina C-19, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan kota Sorong, Hermanus Kalasuat (kiri) menjelaskan hal terkait permohonan pemulangan pasien C-19 oleh keluarga besar Bima kota Sorong. Foto wim/TN.
Example 468x60

Sorong, TN- Sejumlah orang dari Kerukunan Keluarga Bima (KKB) Nusa Tenggar Barat (NTB) mendatangi tempat karantina pasien Covid-19 di Balai Diklat Kampung Salak, kota Sorong Papua Barat, Rabu siang (3/6).

Tujuan kedatangan mereka untuk meminta pemerintah kota Sorong melalui gugus tugas Covid-19 agar memulangkan salah satu keluarga pasien berinisial NA dan istrinya yang dirawat sudah lebih dari satu bulan di lokasi karantina tersebut.

Example 300x600

Alasan memulangkan pasangan suami istri asal Bima Nusa Tenggara Barat oleh keluarga besar Bima itu, lantara suasana batin oleh isteri NA yang sudah tidak menentu serta seringkali merasakan kesedihan yang bisa menimbulkan stres. Ditambah informasi status NA yang belum jelas terkait hasil sampel yang dirilis.

“Kami memahami protap yang ditetapkan oleh pemerintah, namun yang jadi masalah adalah, ada suasana batin yang dirasakan dari istri saudara kami NA yang dirawat di Diklat ini, kamu takut ibu ini bisa steres. Justru kita khawatirkan bukannya sembuh, malah ibu ini lebih tambah sakit, itulah yang mendasari kalau ibu ini harus kita bawa pulang,” ujar Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Bima Nusa Tenggara Barat, Raja Bima, kepada awak media di lokasi karantina kampung Salak.

“Kita juga tau bahwa proses penyembuhan itu tidak hanya dengan obat, tapi berfikir yang positif dan suasana yang baik itu bisa menyembuhkan orang,” lanjutnya dengan tegas.

Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Bima kota Sorong, Raja Bima. Foto Wum/TN.

Menurutnya sesuai prosedur, yang bersangkutan dibawa pulang, namun tidak dipulangkan ke rumah, melainkan akan dirawat di sebuah kamar hotel yang disewa oleh keluarga, dan selanjutnya akan dirawat sesuai protap C-19.

“Keluarga kami ini sudah dikarantina sudah lebih dari satu bulan, sementara menurut prosedur adalah empat belas hari karantina, kami keluarga sudah dapat informasi terkait status saudara kami dan istrinya itu. Terus kalau beliau sudah dinyatakan positif, langkah setelah empat belas hari itu seperti apa, masa orang tidak sembuh-sembuh, jadi kalau tidak bisa sembuh kami bawa pulang saja, biar kami keluarga menyewakan kamar hotel, supaya yang bersangkutan dirawat di sana,” ungkapnya dengan penuh tanda tanya.

Selanjutnya kata Raja, pihaknya ingin mengkritisi penanganan secara keseluruhan yang dilakukan oleh tim gugus tugas Covid-19 kota Sorong, dimana tempat karantina yang dinilainya kurang memadai dan tidak memberikan rasa nyaman kepada pasien Covid yang dikarantina didalamnya.

Ia pun minta tim gugus tugas Covid-19 kota Sorong berkaca pada beberapa daerah tetangga, seperti Raja Ampat, Kabupaten Sorong dan Teluk Bintuni, yang mampu menyembuhkan pasien Covid dengan pola penanganan yang tepat.

“Kami sebenarnya ingin mengkritisi secara keseluruhan penanganan pasien Covid oleh tim satgas ini berbeda dengan beberapa daerah tetangga, ada langkah-langkah positif yang kita lihat, seperti cintoh Raja Ampat, Kabupaten Sorong dan Teluk Bintuni. Tapi penanganan yang kita ketahui di Sorong adalah penambahan kasus positif setiap hari. Oleh sebab itu kami minta penanganan pasien Covid tersebut harus dilakukan secara profesional,” terangnya.

Sementara itu, kepala dinas Kesehatan kota Sorong, Hermanus Kalasuat, ketika menemui keluarga pasien C-19 di lokasi karantina, menyebutkan pihaknya telah melakukan protap kesehatan secara maksimal kepada pasien C-19 yang ada di Balai Diklat kampung Salak.

Dikatakannya, terkait permohonan dari keluarga untuk memulangkan pasien tersebut, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi tentang perihal kepulangan itu, namun akan tetap mempertimbangkan hal tersebut.

“Tentunya kita sudah melaksanakan protap kesehatan secara maksimal kepada semua pasien Covid yang ada di Diklat ini. Terkait dengan keinginan keluarga untuk memulangkan yang bersangkutan, kami belum bisa merekomendasikannya, tapi nanti kami akan mempertimbangkannya,” jelas kadis Kesehatan kota Sorong, Hemanus Kalasuat.

Terkait hal itu, kepala dinas Kesehatan, minta keluarga pasien supaya berikan kesempatan kepada pihaknya untuk memperhitungkan serta mempertimbangkan kepulangan pasien kembali ke tengah-tengah masyarakat, karen pasien masih dalam status positif.

“Kami minta pihak keluarga berikan kesempatan buat kami dinas kesehatan dan tim gugus tugas untuk mempertimbangkan dan memperhitungkan semua resiko yang terjadi, jika yang bersangkutan dipulangkan. Kami juga harus memikirkan segala kemungkinan terburuk karena yang bersangkuta masih dalam status positif,” terang Kalasuat.

Example 300250
Example 120x600