TEROPONGNEWS.COM, SORONG-
Fraksi Partai NasDem DPRD Maybrat provinsi Papua Barat pasca pandemi Corona Virus 2019, memberikan bantuan berupa Sembako kepada mahasiswa dan pelajar Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) asal kabupaten Maybrat yang sedang menuntut ilmu di lima wilayah di Yogyakarta.
Kelima wilayah tersebut adalah, kabupaten Magelang 5 orang, Wonogiri 5 orang, Karanganyer 2 orang dan kabupaten Ngawi sebanyak 4 orang.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen., A. Md.Tek, mengatakan pemberian bantuan yang diberikan kepada pelajar ADEM di Yogyakarta itu merupakab bentuk perhatian Fraksi NasDem di tengah pandemi Covid-19 yang mewabah hingga ke seluruh daerah di Indonesia.
“Kami dari Fraksi NasDem DPRD Maybrat, bersama pak ketua partai NasDem Maybrat, di tengah Covid-19 ini, ada menyumbangkan bantuan berupa Sembako kepada adik-adik kami asal Maybrat khususnya para pelajar ADEM yang sedang menuntut ilmu di lima daerah di Yogyakarta,” ujar mantan Wartawan itu.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban bagi partai NasDem di Maybrat memperhatikan orang Maybrat yang membutuhkan, apalagi bagi mereka yang sedang menuntut ilmu di luar Maybrat.
“Adik-adik kami yang ada di Yogyakarta itukan adalah ‘tulang punggung’ atau generasi penerus bangsa di kabupaten Maybrat. Jika pemerintah daerah sampai saat ini belum memperhatikan mereka di tengah Covid ini, maka kami dari Fraksi NasDem melihat hal itu sebgai kewajiban untuk dibantu, meski pun apa yang kami bantu itu tidak banyak, tapi kami selalu mengutamakan kepedulian,” imbuh mantan Jurnalis itu.
Dikatakan bantuan tersebut bukan merupakan tendensius politik, melainkan bentuk kepedulian yang murni dari anggota DPRD Maybrat dari partai NasDem, terhadap putra putri kabupaten Maybrat yang sedang berjuang menuntut ilmu di negeri orang.
“Adik-adik yang sedang menuntut Ilmu lewat jalura Afirmasi Pendidikan Menengah ini mempunyai latarbelakang ekonomi orang tua yang berbeda-beda, ada di kampung tetapi juga ada di kota, oleh sebab itu Fraksi NasDem melalui saya (Yonas Yewen) ketua Fraksi dan Naftali Kambu sebagai Sekretaris Fraksi serta ketua II DPRD Maybrat, Agustinus Tenau, memberikan sedikit dari berkat yang kami punya untuk membantu adik-adik di Yogyakarta sana,” jelas Yewen.
Senada dengan Yonas Yewen, Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Maybrat, Naftali Kambu, SH, juga sebagai ketua Komisi A DPRD Maybrat, mengatakan bantuan Sembako yang diberikan kepada putra putri Maybrat khususnya mahasiswa dan pelajar ADEM di Yogyakarta murni sebagai bentuk kepedulian dan bukan merupakan tendensius politik.
Diakuinya, bantuan tersebut juga sudah dilakukan oleh Anggota DPR RI dari partai NasDem, juga dari DPW NasDem dan DPC partai NasDem Maybrat melalui anggota DPRD kabupaten Maybrat dari partai NasDem.
“Anggota DPR RI dari NasDem bersama DPW partai NasDem sudah memberikan bantuan kepada adik-adik kami yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta di tengah pandemi Covid-19. Kini giliran kami dari NasDem kabuoaten Maybrat. Ada orang yang kami percayakan di sana, kami mengirim bantuan melaluinya dan akan dibagi kepada pelajar yang menuntut ilmu lewat jalur ADEM,” jelas Kambu.
Sementara itu, ketua DPC partai NasDem Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos, M.Si, mengatakan hingga saat ini pemerintah Maybrat belum memberikan bantuan kepada mahasiswa dan pelajar yang menuntut ilmu di luar Maybrat disaat pandemi Covid-19 oleh karena terkenda regulasi yang tidak bisa membolehkan hal tersebut.
“Terkait hal itu, kami sudah membahasnya bersama pemerintah Maybrat, namun oleh karena terkendala regulasi, sehingga hal itu belum bisa membolehkannya, pada hal kami dari DPRD sudah mengkordinasikan dengan pemerintah daerah,” tandas Tenau.
Melihat akan hal itu, kami dari partai NasDem berinisiatif untuk memenuhi akan tuntutan makan minum dari adik-adik pelajar ADEM yang ada di Yogyakarta.
Kata Tenau, terkait dengan regulasi, pemda Maybrat belum bisa nembantu mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di luar Maybrat pasca pandemi Covid-19 oleh karna regulasi yang belum memungkinkan
“Kami dari Fraksi NasDem sebenarnya berpendapat begini, kenapa pemda lain bisa bantu mahasiswanya, kita tidak bisa. Kalau pemda lain bisa termasuk provinsi Papua Barat, itu artinya ada payung hukum, bisa diskenariokan memungkinkan untuk menegaskan kepada regulasi diatasnya bahwa ini bisa. Contoh misalnya, kita bilang mahasiswa karena mereka di luar sedang kuliah, tapi kalau dalam konteks lain, kita bisa sebut mereka sebagai masyarakat yang juga dampak dari Covid-19,” tegas Ketua II DPRD Maybrat itu.