TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE, – Dalam upaya penanganan wabah covid-19 hingga saat ini, sejatinya tak satupun pihak yang tidak menginginkan tatanan kehidupan dapat normal seperti sediakala. Tidak terkecuali dengan Karantina Pertanian Merauke sebagai salah satu layanan publik dibidang perkarantinaan, yang berada di garda terdepan dalam menjaga negeri dari ancaman HPHK dan OPTK.
Tentunya dengan keadaan normal kembali, harapannya pasti akan berdampak positif bagi semua pihak. Apapun kondisinya, tidak ada alasan untuk tidak menjalankan aktivitas sesuai peran dan tugas fungsi masing-masing. Salah satunya adalah peran Karantina Pertanian Merauke dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan media pembawa CPO, yang merupakan salah satu produk ekspor primadona Kabupaten Merauke.
Berdasarkan amanah UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, setiap media pembawa Hewan, Bahan Asal Hewan, Hasil Bahan Asal Hewan, Tumbuhan dan Hasil Produk Tumbuhan yang akan dilalulintaskan wajib di laporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan sebelum diterbitkan dokumen karantina.
Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas Karantina Tumbuhan Merauke, dengan memakai APD lengkap yang dipersyaratkan oleh protokol kesehatan penaganan Covid-19 (9-10/06/20), sekitar 5.951.350 kg CPO senilai Rp 35.552.469.018 yang berasal dari 3 tank penampungan milik PT. Bio Inti Agrindo dimuat ke dalam kapal MV. Ekspres untuk diekspor ke India.
“Melihat ketersediaan bahan baku, kami yakin geliat ekspor CPO dari Kabupaten Merauke akan terus meningkat dan ini tentunya peluang bagi Karantina Pertanian Merauke dapat terus berkontribusi dalam mengawal akselarasi ekspor agar dapat berdaya saing,” jelas Abdul Rasyid, SP, pejabat fungsional POPT Ahli SKP Merauke saat melakukan pemeriksaan dan pengawasan produk tersebut.
Sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyebutkan bahwa mendorong ekspor pertanian sejalan dengan program GRATIEKS (Gerakan Tiga Kali Ekspor Pertanian) yang digagas oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian tetap mendorong ekspor sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan atau nilai tambah baik petani maupun pelaku agribisnis ditengah keterbatasan karena pandemi Covid-19,” ujarnya.
Menunjukkan pada data di sistem informasi karantina pertanian, berupa data sertifikasi ekspor Karantina Pertanian Merauke, ekspor CPO periode Januari – Mei telah berlangsung tiga kali. Januari sebanyak 6.300.250 kg dengan nilai barang Rp 51.158.038.120,00. Bulan April dua frekuensi, sebanyak 1.500.855 kg dan 5.300.200 kg dengan nilai barang Rp 24.517.967.280,00 dan Rp 86.584.067.200,00.