TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menegaskan, saat proses penerimaan siswa baru, untuk tahun ajaran 2020 ini, khususnya untuk jenjang SMA, pihak sekolah diminta tidak menerima “titipan” calon siswa dari pihak manapun.
“Tata kelolahnya harus berjalan dengan baik. Tadi sudah disebutkan, soal tata Kelolah penerimaan siswa di tahun ajaran yang baru. Kita akan tegas, dan saya mendukung untuk hal itu. Tidak ada yang namanya “titipan” calon siswa yang dilakukan oleh siapapun,” tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (11/6).
Asis lantas meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, Insun Sangadji untuk juga menertibkan pejabat di lingkup dinas maupun Pemerintah Provinsi Maluku, yang selama ini bermain-main.
“Misalnya dengan kursi di sejumlah sekolah unggulan di Kota Ambon, seperti SMA Siwalima, SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Ambon. Jika Disdikbud dan Pak Gubernur, Murad Ismail tegas, maka kami di DPRD akan memberikan dukungan yang maksimal,” tegas Asis.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji menegaskan, kedepan sudah tidak ada lagi calon siswa “titipan”, karena lulus atau tidaknya seorang siswa, ditentukan oleh hasil test penerimaan di masing-masing sekolah.
“Mau dibawa kemana pendidikan kita, kalau terus dititip oleh oknum-oknum tertentu. Lalu, mutu pendidikannya dimana? Oleh sebab itu, saya dan Pak Gubernur sudah berkomitmen, untuk tidak ada titipan, terutama untuk sejumlah sekolah unggulan di Kota Ambon,” tegas Sangadji.
Menurutnya, semua sekolah bisa menjadi baik dan bagus. Jika calon siswa hanya berpatokan pada sekolah-sekolah unggulan saja, maka akan berpengaruh terhadap penerimaan siswa di sekolah-sekolah yang lain.
“Saya katakan kepada Pak Gubernur, bahwa setelah ini saya inginkan semua sekolah harus menjadi bagus, dengan cara menerapkan sistem pemerataan guru,” kata dia.
Untuk itu, kata Sangadji, pihaknya sementara membuat analisis kebutuhan guru. Dan dalam beberapa hari kedepan, analisis tersebut akan dipaparkan dihadapan DPRD, kira-kira di Maluku masih membutuhkan berapa banyak guru.
Menurutnya, ini akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR), bagi DPRD Provinsi Maluku, untuk bisa memperjuangkan formasi guru di Maluku nanti.
“Saya tegaskan lagi, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, di semua sekolah tidak ada titipan. Dan ini saya sudah bicara dengan seluruh kepala sekolah. Semua akan melalui jalur test, dan penentuannya akan berdasarkan rangking, dan siapa yang memiliki nilai terbesar, maka layak masuk ke sekolah-sekolah unggulan. Ini merupakan tantangan bagi siswa dan sekolah asal,” tandas Sangadji.
Apa yang dilakukan pihaknya, menurut dia, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap SMP-SMP yang ada di Maluku, sampai sejauhmana mutu pendidikannya.