TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Anggaran senilai Rp 14 miliar untuk proyek Bandara Pitu di Pulau Morotai harus dikembalikan ke pemerintah pusat. Anggaran ini dikembalikan ke kas negara, untuk selanjutnya dipakai demi percepatan penanganan Covid-19 yang sementara melanda negara ini.
“Jika proyeknya sudah tender sekitar bulan Januari atau Februari, maka pekerjaannya bisa dilakukan, kendati proses pembayarannya agak terlambat. Namun lantaran belum ditender, maka anggaran sebesar Rp 14 miliar harus kita kembalikan ke kas negara. Sebenarnya, anggaran itu akan digunakan untuk membangun apron, terminal, terus parkiran dan sejumlah item pekerjaan lainnya,” kata Kepala Bandara Pitu Pulau Morotai, Syamsudin Soleman saat dihubungi wartawan dari Ternate, Rabu (17/6).
Menurutnya, Bandara Pitu sangat dibutuhkan saat ini. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, dengan kondisi Covid-19 saat ini.
Untuk itu, dia meminta dukungan Pemerintah Daerah (Pemda), agar proyek Bandara Pitu biaa berjalan.
Soal pelanyanan, kata Soleman, pihak Bandara Pitu tidak menutup akses. Akan tetapi lantaran penetapan lockdown dari pemerintah daerah, maka tidak ada penerbangan ke dan dari Morotai.
“Belum ada pesawat penumpang yang mendarat, kecuali yang membawa logistik, serta pesawat milik TNI-AU saja,” tandas dia.