Merauke, TN – Puluhan supir mobil hilux antar kabupaten mendatangi Kantor DPRD Merauke, Jumat (15/5). Kedatangan mereka untuk mengeluhkañ tentang kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Merauke, yang tidak memperbolehkan mobil hilux melakukan perjalanan keluar daerah.
Para supir meminta DPRD selaku wakil rakyat untuk melanjutkan keluhan langsung ke pemerintah daerah.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina mengatakan, pihaknya akan langsung menyurat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Merauke untuk diberikan kebijakan, agar supir hilux dapat beroperasi kembali, namun hanya mengangkut logistik.
“Kami akan menyurat ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Merauke, agar diberikan kebijakan untuk hilux terutama antar kabupaten mengenai muatan. Kalau jumlah orang di dalam, sudah jelas kita ambil keputusan yaitu supir dan kernet,” ujar Benny.
Dalam kesempatan itu, Benny sekaligus meminta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Fransiskus Anggawen, agar portal-portal di jalan poros utama hendaknya dijaga selama 24 jam dengan secara bergantian.
“Begitu juga dengan pengurusan surat ijin jalan, dan surat kesehatan harus satu pintu, jangan dibuat rumit, dan menunggu lama,” pungkasnya.
Setelah menyampaikan keluhannya, puluhan supir mobil hilux antar kabupaten kemudian membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum bubar, Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina membagikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, yang diterima oleh salah satu perwakilan supir.