Manokwari,TN- Enam hari setelah berhasil kabur dari kejaran Polisi dan bersembunyi di rumah orang tuanya di Asrama Pelayaran Jln. Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pelaku utama pencurian dan kekerasan akhirnya diringkus timsus Ditreskrimum Polda Papua Barat yang dipimpin AIPDA Frengky Rumkabu, Sabtu (9/5) sekira pukul 21.00 WIT.
Pelaku Melakukan pembegalan terhadap korban Mikael Manampiring (23) dan Fabian Salim (22) di kompleks polisi tidur 13, Jln Trikora Rendani Manokwari, berinisal DWM alias Donaldo (19).
Penangkapan Pelaku utama pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal berinsial DWM alias Donaldo (19) ini dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Yosias Krey,S.Pd .
Melalui siaran persnya yang diterima media ini, Minggu (10/5) Kabid Humas menjelaskan bahwa, timsus ditreskrimum Polda Papua Barat telah mengejar tersangka DWM alias Donaldo itu sejak minggu (3/5) lalu.
Ditegaskan Krey bahwa DWM alias Donaldo diringkus timsus berdasarkan Lp/244/V/2020 /PapuaBarat/Sekmanwar, tanggal 3 Mei 2020, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana di atur dalam Rumusan Pasal 365 KUH-Pidana.
“Modusnya adalah pelaku membuntuti korban dengan menggunakan Sepeda Motor, kemudian merampas barang- barang milik korban dan melukai korbannya,” Ungkap Kabid Humas.
Lebih lanjut Krey menjelaskan kronoligis penangkapan tersangka DMW alias Donaldo bahwa – Sekitar pukul 20.00 Wit, Timsus Polda Papua Barat mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah orang tuanya tepatnya di Asrama Pelayaran Jln. Pasir Putih. “Sekitar pukul 21.00 Wit, Tim melakukan penangkapan, selanjutnya pelaku pembacokan terhadap korban tepatnya di polisi tidur 13 jalan Trikora Rendani Distrik Manokwari Barat, Prov. Papua Barat dilimpahkan ke Polres Manokwari utk proses lebih lanjut,” Tandasnya.