Manokwari,TN– Kasus positif terpapar corona virus disease 2019 (COVID-19) semakin meningkat di Papua Barat menjelang kebijakan pemerintah pusat untuk penerapan masa “New Normal”
Juru bicara gugus tugas penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap,M.Empid dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (30/5) menjelaskan, sesuai klasifikasi datang yang dimiliki hingga Jumat (29/5) 158 masyarakat provinsi ini positif terpapar virus corona.
Dari 158 itu, 125 pasien positif berasal dari orang tanpa gejala (OTG), kemudian 22 orang dari orang dalam pemantauan (ODP) sedangkan 11 orang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP).
“Jika dipersentasikan 85 persen kasus positif C-19 di Papua Barat dari OTG atau didominasi orang tanpa gejala (OTG) sedangkan ODP dan PDP sangat kecil” ucap Jubir gugus tugas, dr Arnol Tiniap.
Arnold merincikan 9 daerah yang ada pasien positifnya, Kota Sorong dilaporkan 54 orang, 44 orang tanpa gejala, 8 pasien dalam pengawasan dan 2 orang dalam pemantauan, selanjutnya Kabupaten Teluk Bintuni dari 41 positif, 40 berasal dari OTG sedangkan 1 orang dalam pemantauan.
Kabupaten Sorong 32 pasien positif, 25 OTG dan 7 ODP. Kabupaten Raja Ampat 16 kasus positif, 8 berasal dari orang dalam pemantauan kemudian 7 OTG serta 1 PDP. Manokwari 8 kasus 5 dari orang tanpa gejala, 2 ODP dan 1 PDP.
Selanjutnya 3 pasien positif di Kabupaten Teluk Wondama dilaporkan 3 orang yang positif terpapar corona semuannya dari orang tanpa gejala (OTG), Fakfak ada 2 pasien positif berasal dari ODP, Kaimana 1 orang berasal dari OTG serta Manokwari Selatan dari PDP.
Berdasarkan sebaran umur pasien positif virus corona dari 5 hingga 80 tahun, yang dibawa 5 tahun ada 5 orang dan diatas 80 tahun 1 orang, bervariasi dimana paling tinggi berada pada usia 15 hingga 30 tahun.
“Kita kelompokan ada 9 klaster berdasarkan asal dari pasien positif yang ditelusuri yaitu, klaster Gowa, tranmisi lokal, bina desa, umroh, Dobonsolo, Pasar Remu, Malang, Sukabumi dan Ojek” ungakap Jubir.
Berkaitan dengan pasien positif COVID-19 Papua Barat yang didominasi OTG maka gugus tugas Papua Barat akan mendorong adanya regulasi untuk digunakan dalam penegakan hukum, karena masyarakat tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Regulasi itu dalam bentuk peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub), supaya dapat dilaksanakan dilapangan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di Provinsi ini.
Surat edaran dan instruksi kepala daerah yang diterbitkan pemerintah daerah terkesan diabaikan masyarakat bahkan tidak patuh, karena itu harus ada aturan yang lebih tegas memaksa masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
Arnold mengatakan, ada kekhawatiran ketika pelaksanaan kebijakan tatanan hidup baru atau New Normal maka lonjakan pasien positif COVID-19 meningkat maka perlu dipertimbangkan dan ada aturan khusus. Jubir menambahan, untuk update Papua Barat Sabtu (30/5) ada penambahan pasien positif 4 orang yaitu, Kabuopaten 2, Kota Sorong 1 dan Teluk Bintuni sehingga totalnya 162 orang, sedangkan pasien sembuh terjadi penambahan 7 orang dari Teluk Bintuni, jadi total 49 orang.