Manokwari,TN– Juru bicara gugus tugas penangan penyebaran COVID-19 Provinsi Papua Barat, dr Arnold Tiniap,M.Empid mengatakan, penerapan masa “New Normal” akan ditentukan daerah masing sesuai dengan kondisi yang terjadi.
“Untuk kebijakan New Normal nanti, pemerintah pusat akan membuat panduan atau criteria atau indikator baik dari aspek kesehatan, ekonomi dan lainnya nanti masing-masing daerah akan mengabil keputusan apakah diberlakukan New Normal atau tidak sesuai dengan kondisi daerah tersebut” kata jubir gustu COVID-19 Provinsi Papua Barat saat zoom metting bersama awak media se-Papua Barat, Jumat (29/5).
Lebih lanjut dr Arnold mengatakan, pemberlakukan kebijakan New Normal ini sedikit mirip dengan pengusulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan melihat situasi dan kondisi daerah tersebut.
Berangkat dari kondisi daerah, maka pemerintah setempat bisa mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat supaya menerbitkan rekomendasi diberlakukannya New Normal dengan tetap melaksanakan protokoler kesehatan.
Setelah ada persetujuan dari pemerintah pusat maka, pemda wajib menyampaikan kepada masyarakat melalui sosialisasi agar mereka mengetahui supaya mereka sudah ada persiapan menghadapi.
Karena banyak aturan aturan protokol kesehatan yang wajib dilakukan semua orang dan diawasi supaya dapat memutus masta rantai penyebaran COVID-19.
Meskipun demikian, Tiniap menegaskan bahwa kebijakan penerapan New Normal itu masih dalam proses, yang akan ditindaklanjuti Pemerintah Pusat melalui kementrian terkait sesuai mekanisme.
Sedangkan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si mengatakan, saat masyarakat harus siap-siap untuk masuk dalam tatanan hidup normal baru atau “New Normal”
Yang penting, lanjut Wagub masyarakat mengikuti semua anjuran dari pemerintah dengan menerapakan protokol kesehatan supaya tingkatkan imunitas dan imanitas terhadap penyebaran COVID-19.
“Kalau iman kita meningkat, Tuhan sayang maka imun kita juga pasti meningkat dalam menghadapi New Normal.” kata Wagub Papua Barat kepada wartawan usai memimpin rapat terbatas dengan pimpinan OPD di lantai 1 Gedung Sekertariat Daerah Papua Barat, Jumat (29/5).