Aimas, TN – Dua warga Kabupaten Sorong yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Satgas Covid-19 dan menjalani karantina khusus di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Sorong, diperbolehkan pulang setelah dua kali swab dinyatakan negatif.
Kepulangan keduanya juga dibekali surat keterangan sehat dari satgas, dan diantar ke rumah masing-masing oleh petugas, pada Jumat (15/5/220) siang.
Setelah tiba di rumah, mereka diharuskan menjalani karantina secara mandiri selama 14 hari ke depan. Kepastian mereka terbebas dari virus corona ini, setelah hasil analisa swab pertama dan kedua, menyatakan kedua orang tersebut negatif.
“Minimal dua kali berturut-turut hasil swabnya negatif, berarti mereka sudah terbebas dan diperbolehkan pulang,” kata M Said Noer, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong, usai melepas kepulangan kedua ODP itu.
Keluarnya hasil swab dua orang yang negatif itu, bersamaan dengan hasil swab terhadap 80 orang lainnya yang dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan di Makassar pada 8 Mei 2020.
Menurut Said Noer, dari sampel 82 orang itu, 14 sampel merupakan pasien lama yang sebelumnya sudah menjalani swab tahap pertama. Sisanya, sebanyak 68 orang adalah sampel baru, yang diambil dari keluarga 14 orang tersebut.
“Jadi untuk 14 orang ini, adalah swab kedua. Sedangkan yang 68 orang, baru menjalani swab yang pertama,” jelas Said Noer.
Hasil dari swab pertama, 14 orang tersebut terdapat 12 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif corona, dan 2 orang yang dinyatakan negatif. Sementara hasil dari swab kedua, 2 orang yang sebelumnya dinyatakan negatif, hasilnya masih sama, negatif.
“Dengan hasil ini, kepada mereka yang sudah dua kali dinyatakan negatif, kami mohon kesediaan Pak Bupati untuk membebaskan dari isolasi dan bisa pulang ke rumah masing-masing,” tandas Said Noer.
Sementara dari 68 orang yang menjalani swab tahap pertama, terdapat 17 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif, dan 51 orang dinyatakan negatif. Dengan hasil ini, maka jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Sorong, menjadi 29 orang.
Pasien baru yang terkonfirmasi positif itu, berasal dari keluarga pasien lama. Dari 17 orang yang dinyatakan positif itu, sebanyak 10 orang wanita dan 7 laki-laki. Dan dari jumlah itu, terdapat 1 orang yang sedang hamil, dan 1 anak-anak yang masih berusia 2 tahun 10 bulan.
Dengan bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi, Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong menyiapkan dua tempat isolasi baru, di Gedung PKK dan Gedung GOW, di kompleks perkantoran Pemda kilometer 24.
Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru SH, M.Si menyatakan bersyukur dengan adanya ODP yang selama ini berada di ruang isolasi Satgas, sudah bisa kembali pulang. Kepada masyarakat di tempat asal mereka, diharap turut memberi dukungan.
“Tidak boleh dikucilkan. Mereka ini sudah benar-benar sembuh, hasil swabnya negatif. Terimalah sebagai warga dengan yang baik, seperti sedia kala. Kepada Kepala Distrik, Kepala Kampung, RT yang ada di lingkungan mereka, saya perintahkan untuk menjaga kondisi ini. Nanti satgas dan Bupati juga akan melakukan sosialisasi,” ungkap Bupati Johny Kamuru.