Mariat, TN – Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru SH. MSi terus memberikan perhatian kepada masyarakat kurang mampu di wilayahnya. Setelah berbagi ribuan paket bahan pangan, kini giliran bantuan pangan non tunai yang diserahkan orang nomor satu di Pemkab Sorong ini.
Bertempat di halaman Kantor Cabang BRI SP II Distrik Mariat, Bupati Johny Kamuru mendistribusikan 4.497 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Senin (4/5/2020).
Secara simbolis, ribuan KKS itu diserahkan Bupati Johny Kamuru kepada 3 perwakilan KPM. Program BPNT merupakan program transformasi dari Rastra dan memastikan program ini menjadi “Tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah ,tepat waktu ,tepat harga tepat kualitas dan tepat administrasi “.
Program BPNT ini telah dilakukan secara bertahap mulai tahun 2017 dan terus diperluas ke wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan infrastruktur nontunai, signal telekomunikasi dan akses geografis.
Pendistribusian KKS BPNT ini, ditandai dengan penekanan tombol dan pelepasan balon ke udara oleh Bupati yang didampingi oleh Dandim 1802,Kapolres Sorong, dan Kepala BRI Cabang Aimas.
“Saya memberikan apresiasi kepada Dandim 1802, dan juga Kapolres Sorong yang telah bersama-sama bersinergi memberikan pertimbangan-pertimbangan yang baik sehingga Pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat demi membantu dan menyelamatkan masyarakat kita dari masalah ancaman virus corona ini,” ujar Bupati.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong Amatus Turot, S.Hut., M.Si menjelaskan, BPNT adalah bantuan pangan sosial yang disalurkan dalam bentuk non tunai, yang berupa uang elektronik dari pemerintah kepada KPM.
Dalam program ini, bantuan hanya bisa dicairkan KPM di E-warung dengan menunjukkan KKS-nya. Dari BPNT yang diberikan, pemegang KKS bisa menukar dengan bahan pangan,seperti beras dan telor.
“Untuk diketahui, Kartu Keluarga Sejahtera ini tidak dapat di tukarkan dengan uang atau mencairkan dalam bentuk uang tunai,” ujar Amatus Turot.
Adapun total keluarga penerima manfaat BPNT ini, pada 2019 tercatat sebanyak 5.677 KPM, dengan jumlah KKS yang sudah disistribusikan sebelumnya, sebanyak 1.270 KKS. Sedangkan KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2.024 KPM.**