Merauke, TN – Kasie Propam Polres Merauke Iptu Harapan Purba dan anggotanya mengamankan kendaraan bermotor (ranmor) milik anggota Polres Merauke, melalui Razia yang digelar, Kamis (14/5) sekitar pukul 07.30 Wit.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, yang terjaring razia sebanyak 17 kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat semuanya aman, tidak ada masalah.
“Biar kita sesama anggota, tetap kita data bila melanggar. Kita lakukan pemeriksaan secara teliti. Sebelum anggota lantas laksanakan razia dalam rangaka Ops Ketupat 2020, kita ke dalam juga harus disiplin dalam hal berlalu lintas di jalan raya,” tuturnya dalam arahan sebelum Razia.
Dikatakan, pelanggaran terbanyak ada pada masa berlaku SIM, dan kelengkapan kendaraan. Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan diamankan di Halaman Mapolres Merauke dan anggota yang memiliki kendaraan tersebut didata, ditegur, dan diperintahkan segera melengkapi kelengkapannya untuk bisa mengambil kembali kendaraan.
“Kalau sudah mengurus SIM baru mengambil kendaraan,” tuturnya mengakhiri.