Makassar, TN – Lonjakan angka pengangguran di Sulawesi Selatan karena dampak pendemi Covid-19 terus meningkat setiap harinya, menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.
Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat angka pekerja yang dirumahkan dan PHK mencapai 14.504 orang dari 1.106 perusahaan yang terimbas, dimana kebanyakan dari sektor perdagangan, industri dan pariwisata.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengaku, angka pekerja yang dirumahkan atau di PHK akibat dari pendemi ini dipastikan akan terus bertambah.
“Saat ini ada sekitar 14.504 orang pekerja yang dirumahkan atau di PHK. Ini dipastikan akan terus terjadi apabila masa sulit ini tidak segera berakhir,” ungkap Darmawan kepada wartawan, di Makassar, Minggu (3/5).
Darmawan menyebutkan, data tersebut berasal dari 16 kabupaten/kota diantaranya, Makassar, Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Bone, Soppeng, Wajo, Maros, dan Pangkep. Ada juga Luwu, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Dari data jumlah pekerja yang dirumahkan atau di PHK di Makassar yang paling tinggi. Sekitar 9.243 pekerja yang dirumahkan, disusul Tana Toraja dan Sinjai,” kata Wawan sapaan akrabnya.
Lebih jauh Ia mengaku, Pemprov Sulsel tidak bisa berbuat banyak untuk menekan angka ini, karena saat ini lebih fokus pada penanganan kesehatan dan jaring pengamanan sosial, dan hanya mengandalkan program pusat, yaitu kartu prakerja.
“Pemprov Sulsel belum bisa berbuat banyak, karena sekarang fokus ke penanganan kesehatan dan jaring pengamanan sosial. Sehingga kita hanya maksimalkan kartu prakerja. Dimana, Sulsel dijatahi 158 ribu pekerja yang terdampak Covid-19, dan semua bisa mendaftar sepanjang memenuhi syarat. Karena ini domainnya di pusat, semua juknis diatur kementerian,” tandas dia.