Sorong, TN – Di tengah wabah pandemi covid-19, BP Jamsostek Cabang Papua Barat terus menunjukkan kepeduliannya terhadap upaya pencegahan penyebaran virus itu oleh pemerintah. Salah satunya, memberikan bantuan perlindungan sosial terhadap para relawan Satgas Covid-19.
Setelah sebelumnya memberikan bantuan perlindungan sosial terhadap relawan Satgas Covid-19 di Kabupaten Sorong, kini giliran relawan Satgas Covid-19 di Kota Sorong yang juga mendapat bantuan perlindungan yang sama.
Menurut Kepala BP Jamsostek Cabang Papua Barat, Mintje Wattu, di Kota Sorong, jumlah relawan Satgas Covid-19 yang mendapat bantuan itu sebanyak 121 orang.
“Mereka akan menerima perlindungan sosial dari BP JAMSOSTEK secara gratis, selama tiga bulan ke depan,” kata Mintje Wattu kepada jurnalis Teropongnews.com.
Seperti di Kabupaten Sorong, perlindungan terhadap para relawan itu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Status mereka peserta non penerima upah, dan iuran untuk kepesertaan itu dibayarkan oleh pihak BP JAMSOSTEK.
“Uang iurannya kami himpun dari sedekah karyawan BP JAMSOSTEK dan para donatur di luar karyawan,” kata Mintje.
Penyerahan kartu peserta itu, diserahkan langsung oleh Mintje Wattu kepada Ketua Satgas Covid-19 Kota Sorong, Dra Welly Tigtigweria pada Rabu (20/5/2020), di aula Samu Siret Kantor Wali Kota Sorong.
Dengan bantuan perlindungan sosial ini, Mintje berharap para relawan yang mengembang tugas mulia itu, tidak lagi cemas dengan resiko atas pekerjaannya. Sebab, ketika terjadi kecelakaan kerja, BP JAMSOSTEK akan menanggung seluruh biaya, serta memberikan santunan kepada mereka. “Semoga perlindungan sosial yang kami berikan ini, bisa bermanfaat,” tandasnya. **