Jayapura, TN – Ketua Panitian Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Papua, Yunus Wonda kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi maupun perintah Presiden terkait penundaan PON 2020 di Papua. Ia menyebut, kewenangan sepenuhnya ada di tangan Presiden.
“Selaku Ketua Harian PB PON saya tegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perintah PON dibatalkan. Kami tidak punya kewenangan batalkan PON, semua itu keputusan Presiden,” katanya, via selular, Selasa (1/4/2020).
Menurut Yunus jikalau ada beberapa pendapat yang menyatakan PON diprediksi bakal ditunda hingga tahun 2021, hal tersebut hanya sebatas masukan saja.
“Kami sudah ikuti pemberitaan itu, dan itu hanya sebagai masukan. Tunda ataupun tetap dilaksanakan PON itu bukan hak PB PON atau KONI Papua, bahkan KONI Pusat. Menpora juga tidak punya kewenangan untuk keputusan tersebut,” jelasnya.
Adanya pembatasan sosial pencegahan Covid-19 di Papua berdampak pada kondisi pekerjaan dan kordinasi persiapan PON di Papua. Kondisi ini akan dijadikan masukan oleh PB PON untuk disampaikan langsung ke Presiden.
“Ya sangat berdampak, pekerja juga mulai berkurang, dan hal ini akan menjadi salah satu pertimbangan untuk disampaikan ke pusat,” tutur Yunus.
Soal kejelasan waktu, Yunus menambahkan PON akan melihat kondisi Papua selama 30 hari pasca pembatasan.
“Laporan tetap akan dilakukan, nanti kita lihat kondisi dalam sebulan ini, untuk selanjutnya kita laporkan kondisi terakhir termasuk kesiapan PON ini kepada Presiden,” katanya.