Ambon, TN – Anggota Komisi VII DPR RI, Saadiah Uluputty mendesak pemerintah, untuk segera menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya, harga minyak dunia mempengaruhi harga BBM non subsidi.
“Pemerintah harusnya melakukan rekalkulasi (perhitungan ulang) dalam menetapkan harga baru BBM non subsidi, yang lebih rendah dari harga saat ini,” kata dia lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Minggu (19/4).
Anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku ini mengungkapkan, harga BBM dalam negeri dibentuk oleh tiga variabel pokok, yakni harga dasar, margin dan pajak. Maka dipastikan harga keekonomian BBM saat ini jauh lebih rendah, dibanding dengan harga keekonomian BBM dengan asumsi yang dipakai dalam APBN 2020. Wajar adanya, jika kebijakan menurunkan harga BBM menjadi opsi yang rasional.
Menurut dia, selama ini pemerintah selalu sigap untuk menaikan harga BBM, ketika perubahan harga minyak mentah dunia menanjak. Langkah serupa harus dilakukan, saat komponen pembentuk harga BBM menurun.
“Itu sikap proporsional. Jangan hanya sumringah saat menaikan harga BBM, tapi respons rendah untuk menurunkan harganya. Dalam kondisi dimana dampak wabah Virus Corona menyebabkan darurat ekonomi, kebijakan menurunkan harga BBM menjadi stimulant bagi perekonomian,” tegas Uluputty.
Masih menurut dia, turunnya harga BBM akan memperkuat daya beli masyarakat. Ini stimulasi yang positif di tengah perekonomian nasional yang goyah, karena pandemi corona.
“Di tengah perjuangan untuk mengatasi wabah Covid-19, ada fakta yang terpampang secara global, harga minyak mentah dunia jatuh bebas di pasar internasional. Sejak Februari, harga minyak mentah dunia (Brent) merosot,” kata dia.
Pada januari, lanjut Uluputty, harga minyak mentah mencapai US$ 63,50 per barel. Pada bulan Februari, harganya menyentuh US$ 55,22 per barel. Pertengahan Maret, mencapai 32,55 dollar AS per barrel. Pada Jumat (17/4), harga minyak mentah ditutup sebesar US$ 28,17 per barel, jauh di bawah harga akhir tahun lalu senilai US$ 66 per barel.
Dalam APBN Tahun 2020, lanjut dia, asumsi harga minyak Indonesia atau ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 yang ditetapkan US$ 63 per barel, dengan kurs Rp 14.400 per dollar.
“Maka saya menilai wajar, jika pemerintah seharusnya dapat mendorong agar harga BBM dalam negeri diturunkan. Sejak 2013, neraca migas kita selalu defisit. Negara kita menyandang status net importer minyak. Dengan jumlah import yang tetap, maka biaya import dalam neraca migas dapat ditekan. Karena turunnya harga minyak dunia, maka akan menurunkan biaya impor dalam neraca migas. Sebagai wakil rakyat yang menjalankan fungsi DPR, saya berkewajiban menyampaikan ini kepada pemerintah untuk segera turunkan harga BBM,” tandas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.