Jayapura, TN – Pemerintah Kota Jayapura mengimbau seluruh umat muslim di Kota Jayapura untuk melaksanakan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadhan. Himbauan tersebut sebagai langkah Pemerintah Kota Jayapura dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Terkait dengan himbauan tersebut, Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano juga telah melakukan pertemuan dengan Kemenag, MUI serta KUA, di Kota Jayapura, Senin (20/4).
Dalam pertemuan tersebut disepakati, seluruh aktifitas di bulan Ramadhan yang berkaitan dengan pertemuan, termasuk Sholat Tarawih, Nuzul Qur’an dan Sholat Id termasuk kegiatan pernikahan belum dapat dilakukan hingga masa pandemic Covid-19 berakhir.
“Jadi, tadi kita sudah rapat bersama dan hasilnya semua kegiatan Ibadah di bulan Ramadhan dilakukan di rumah,” kata Wali Kota.
Untuk itu kata Wali Kota, MUI bersama Kemenag akan membuat surat pemberitahuan, dan akan disebarkan di seluruh masjid dan musollah yang tersebar di Kota Jayapura.
“Akan ada surat yang akan diteruskan kesetiap masjid dan musollah. Kita lakukan ini untuk kebaikan bersama,” kata BTM sembari menambahkan, untuk pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) juga akan ditunda sebagaimana instruksi Pemerintah Kota Jayapura.
Terkait dengan Ramadhan, lanjut Wali Kota, pemerintah juga berencana melakukan doa bersama di musollah BTM. “Pelaksanaan tersebut dilakukan sesuai prosedur dengan tetap menjaga jarak,” tandas Wali Kota.