Ambon, TN – DPRD Provinsi Maluku mengaku, hingga saat ini, belum ada pembicaraan antara legislatif dan eksekutif soal adanya kemungkinan diterapkannya sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Maluku, setelah menyikapi adanya penambahan yang cukup signifikan pasien yang positif terpapar Virus Corona (Covid-19), dari sebelumnya hanya 1 orang menjadi 14 orang.
“Maluku sendiri, belum membicarakan pemberlakukan PSBB. Saya belum tahu, apakah ini sudah menjadi percakapan di internal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku ataukah belum. Kami di DPRD sendiri belum diberitahukan,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di Ambon, Selasa (14/4).
DPRD sendiri, kata dia, akan melihat perkembangan kedepan. Jika masyarakat masih tidak melakukan langkah-langkah, seperti apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah, maka PSBB bisa saja diberlakukan di Maluku, namun untuk wilayah-wilayah tertentu.
Menurutnya, kenaikan angka orang yang positif terpapar Covid-19 di Maluku sangat memprihatinkan. Ini tentunya membuat seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati.
“Dengan demikian, yang kita harapkan adalah bagaimana, masyarakat bisa menaati anjuran pemerintah, agar kita bisa terhindar dari penyebaran Virus Corona. PSBB bisa saja tidak diberlakukan, asalkan masyarakat bisa memahami himbauan yang telah dikeluarkan,” tandas Wattimury.
Untuk diketahui, pasien yang positif terpapar Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Maluku semakin hari semakin bertambah.
Data terbaru yang dilansir Gugus Tugas (Gustu) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Senin (14/4) menyebutkan, jumlah yang terkonfirmasi positif virus corona di Maluku menjadi 14 orang. Padahal, pada Sabtu (11/4) jumlahnya pasien yang positif sebanyak 12 orang.