Sorong, TN – Sejak diterapkan imbauan dari pemerintah untuk masyarakat terkait social distancing, sejumlah pelayanan dari BPJS Kesehatan telah dibatasi untuk sementara dan dialihkan ke layanan elektronik seperti Mobile JKN, layanan Chat Assistant JKN (Chika) dan Voice Interactive JKN (Vika) serta BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Tak hanya pelayanan, seluruh aktivitas pegawai pun yang turut melibatkan kontak langsung seperti canvassing dialihkan melalui komunikasi by phone dengan memanfaatkan telepon dan media sosial.
Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Sorong, P. Tombang M. Siagian menjelaskan, canvassing sendiri merupakan suatu aktivitas terencana yang merupakan salah satu strategi perluasan peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha. Setiap harinya, relationship officer BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke sejumlah badan usaha yang telah menjadi target dan telah dipetakan.
“Kunjungan tersebut dimaksudkan memberikan edukasi kepada badan usaha tentang kewajiban pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS. Sejak diberlakukannya social distancing, aktivitas tersebut kami alihkan melalui telepon dan media sosial,” jelasnya kepada teropongnews.com, Jumat (24/04).
Tombang menambahkan, setiap harinya target canvassing langsung yang dilakukan petugas pemasar menjangkau 10 badan usaha baru. Tak terhambat dengan adanya social distancing tersebut, target tersebut tetap tercapai dengan mengalihkan aktivitas canvassing by phone.
“Aktivitas canvassing by phone sama efektifnya dengan aktivitas canvassing langsung. Proses rekrutmen menjadi semakin mudah karena petugas hanya cukup melakukan komunikasi melalui telepon dan media sosial dan tetap mengutamakan pemberian informasi maupun edukasi langsung terkait keuntungan dan pentingnya Program JKN-KIS ini bagi badan usaha maupun pekerjanya,” pungkasnya.
Salah satu perwakilan badan usaha PT Inti Intim Samudra, Noya, mengakui kemudahan dari dilakukannya canvassing by phone oleh BPJS Kesehatan.
“Walaupun melalui telepon dan Whatsapp,informasi dan edukasi dari petugas BPJS Kesehatan cukup detail serta sangat mudah dimengerti. Penjelasan terkait pendaftaran melalui aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) juga mendetail, hampir tidak ada kendala dalam memahaminya. Mudah-mudahan langkah lainnya yang efektif seperti ini bisa dikembangkan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.