Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bupati Raja Ampat Keluarkan Larangan Perjalanan Dinas

×

Bupati Raja Ampat Keluarkan Larangan Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini
Proses penyemprotan disinfektan di puncak Piaynemo Raja Ampat. Foto humas R4.
Example 468x60

Waisai, TN- Larangan perjalanan dinas bagi setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh bupati Raja Ampat, dilakukan melalui surat dengan nomor : 800/ 107/ 2020, tentang Larangan Perjalanan Dinas yang ditujukan kepada seluruh kepala OPD Raja Ampat.

Surat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat edaran bupati nomor : 440/ 091/ SETDA, tentang tindaklanjut pencegahan Corona Virus Disiase Covid-19 di kabupaten Raja Ampat.

Example 300x600

Oleh sebab itu, pemkab Raja Ampat mengeluarkan edaran denga hal-hal yang dituangkan dalam lima poin seperti dibawah ini:

Surat edaran larangan melakukan perjalanan dinas bagi staf dan kepala OPD yang dikeluarkan oleh bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU), diharapkan dapat diperhatikan dan dilaksanakan.

“Saya minta supaya kepala OPD dan pejabat lainnya, tidak melakukan perjalanan dinas, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini juga merupakan antisipasi terinfeksi virus corona,” tegas bupati AFU.

Example 300250
Example 120x600