Parlementaria Raja Ampat

Zona Pembesaran Pari Manta Karang di Kepulauan Fam Wajib Dilindungi

×

Zona Pembesaran Pari Manta Karang di Kepulauan Fam Wajib Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Zona Pembesaran Pari Manta Karang di Kepulauan Fam Wajib Dilindungi.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Sejumlah temuan dari kajian yang berfokus pada pari manta di Kepulauan Fam menunjukkan bahwa perairan di sana merupakan habitat penting bagi populasi pari manta yang menyediakan banyak tempat makan dan stasiun pembersihan. Selain itu, kajian yang dimaksud juga memperkuat dugaan bahwa perairan Kepulauan Fam dimanfaatkan sebagai daerah pembesaran bagi bayi dan anakan pari manta karang.

1550
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Semenjak tahun 2016 hingga tahun 2021, Kelompok Kerja (Pokja) Manta Raja Ampat di bawah kepemimpinan dari Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi (KK) di Perairan Kepulauan Raja Ampat mengkaji habitat dan populasi pari manta karang (Mobula alfredi) di Kepulauan Fam.

Kepulauan Fam merupakan salah satu KK di Raja Ampat dengan luasan mencapai 369.000 hektare dengan ekosistem terumbu karang yang relatif masih utuh, dan merupakan habitat bagi berbagai macam ikan karang, pelagis, beberapa jenis mamalia laut, dan tentunya pari manta. Kepulauan ini terletak hanya 25 km dari perairan Arborek, yang merupakan salah satu lokasi agregasi pari manta karang terbesar di Raja Ampat. Namun demikian, potensi mengenai populasi pari manta dan habitat mereka di kawasan ini masih belum banyak diketahui.

Kajian secara komprehensif ini dilakukan selama 6 tahun melalui survei kapal, bawah air, dan udara untuk memantau populasi pari manta karang dan memetakan habitat-habitat pentingnya di Kepulauan Fam. Sensus populasi pari manta karang dilakukan dengan menggunakan identifikasi fotografis yang memanfaatkan perbedaan pola totol-totol pada bagian bawah tubuh pari manta – layaknya sidik jari pada manusia – untuk membedakan antara pari manta yang satu dengan yang lainnya.

Data dan informasi yang berhasil diperoleh dari kajian ini diharapkan dapat memberikan gambaran rinci mengenai populasi dan habitat pari manta karang di Kepulauan Fam, serta keterkaitan populasi pari manta karang di daerah ini dengan populasi pari manta di daerah-daerah lainnya di Raja Ampat pada umumnya.

Secara garis besar, kajian selama enam tahun di Kepulauan Fam ini berhasil mendokumentasikan 223 individu pari manta, yakni hanya sekitar 13% dari seluruh populasi pari manta karang (1.682 individu) yang pernah diidentifikasi di Raja Ampat hingga 2022. Namun demikian, sebanyak 40% hingga 69% dari populasi pari manta di Kepulauan Fam termasuk bayi dan anakan. Hasil inilah yang memperkuat indikasi bahwa Kepulauan Fam merupakan habitat pembesaran anakan pari manta.

“Perairan Kepulauan Fam memenuhi tiga kriteria sebagai daerah pembesaran pari manta karang. Pertama, populasi pari manta karang didominasi oleh bayi dan anakan dibandingkan populasi lainnya, seperti di Selat Dampier yang didominasi oleh individu-individu dewasa; Kedua, bayi dan anakan pari manta berada dan mendiami perairan Kepulauan Fam dalam waktu yang cukup lama, bahkan sampai 28 bulan; Ketiga, bayi dan anakan pari manta menggunakan, dan dapat ditemukan di, perairan Kepulauan Fam selama bertahun-tahun,” jelas Edy Setyawan, peneliti utama pada kajian pari manta di Kepulauan Fam ini. Edy yang sedang menempuh studi doktoral di Selandia Baru juga menambahkan, “Temuan ini mempertegas bahwa habitat pembesaran pari manta di Kepulauan Fam berperan penting dalam keberlanjutan populasi pari manta di Raja Ampat di masa depan.”

Ketika ditemui usai pelaksanaan sosialisasi hasil kajian di Kepulauan Fam pada tanggal 4 Juni 2022 lalu, Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KK di Perairan Kepulauan Raja Ampat, Syafri, S.Pi., menilai bahwa kajian ini bernilai sangat strategis, “Daerah pembesaran pari manta di Kepulauan Fam ini sangatlah sensitif, sehingga harus dikelola dan dimanfaatkan dengan pendekatan yang sangat hati-hati. Sangat penting untuk melindungi pari manta, namun di saat yang sama penting juga untuk memastikan manfaat bagi masyarakat di Kepulauan Fam.”

Syafri lalu menambahkan, “Kami berharap masyarakat dan semua pihak di Kepulauan Fam dapat berpartisipasi dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan pari manta secara berkelanjutan. Tugas kami berikutnya adalah meyakinkan mereka bahwa dengan menjaga pari manta, ada manfaat lain yang bisa kita dorong, yaitu pemanfaatan yang berkelanjutan dengan melindungi pari manta dan habitatnya, serta memprioritaskan pemanfaatan dari pariwisata bahari bagi masyarakat Kepulauan Fam,” tegas Syafri.

Kegiatan sosialisasi hasil kajian tersebut diselenggarakan bersama Konservasi Indonesia (KI) dan dihadiri oleh 44 partisipan dari tiga kampung di sana. Beberapa kesepakatan yang dihasilkan dari sosialisasi tersebut, antara lain, terkait pengelolaan kawasan mulai dari pengembangan sub-zona khusus untuk perlindungan habitat pembesaran dan populasi anakan pari manta, prioritas pemanfaatan wisata berbasis pari manta bagi masyarakat di Kepulauan Fam, hingga pemberlakuan kode etik dan prosedur operasional baku yang mesti diterapkan secara sangat ketat dalam pelaksanaan kegiatan pariwisata berbasis pari manta di Kepulauan Fam.