YKAN Dukung Perairan Misool Bagian Utara Menjadi Kawasan Konservasi

Pemandangan bawah laut di perairan Raja Ampat. (Foto: Awaludinnoer/YKAN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG –  Untuk mempercepat penetapan perairan Misool bagian utara sebagai kawasan konservasi, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Dokumen Rencana Zonasi Calon Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat Area VII-Perairan Misool Bagian Utara. Pokja ini terdiri dari unsur pemerintah, lembaga adat, dan lembaga swadaya masyarakat. Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 523/133/7/2021 menjelaskan tugas dan fungsi yang akan dijalankan oleh anggota Pokja termasuk menyusun zonasi, melakukan konsultasi publik, serta proses evaluasi penetapan kawasan konservasi. 

“Terkait proses pengusulan perairan Misool bagian utara sebagai kawasan konservasi, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerja sama semua pihak pada proses yang telah dilakukan hingga saat ini. Kami berharap bisa terbangun sinergi seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan baik di Raja Ampat maupun di Papua Barat, sehingga tercipta tata kelola kelautan dan pesisir secara terpadu untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi secara lestari dan berkelanjutan,” jelas Jacobis Ayomi, selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat yang juga sebagai Ketua Pokja.

Perairan Raja Ampat adalah kawasan konservasi di Provinsi Papua Barat yang mempunyai keanekaragaman hayati tertinggi di dunia. Untuk mendukung pemaanfaatan yang lestari dan berkelanjutan, diperlukan arahan dan pengaturan yang termuat dalam dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ), sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Zonasi di  Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 13/2021. Luas areanya sebesar 1.343.943 hektare yang terbagi dalam enam area pengelolaan, yaitu area I Kepulauan Ayau Asia, area II Teluk Mayalibit, area III Selat Dampier, area IV Perairan Kepulauan Misool, area V Perairan Kepulauan Kofiau-Boo, dan area VI Kepulauan Fam.

Namun demikian, masih terdapat perairan dengan keanekaragaman hayati tinggi dan bernilai penting untuk masyarakat setempat yang kondisinya terancam, tetapi belum dilindungi secara hukum. Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan manfaatnya bisa dinikmati masyarakat setempat, Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen mendorong pengembangan kawasan konservasi, salah satunya di wilayah perairan Misool bagian utara di Kabupaten Raja Ampat yang luasnya kurang lebih 308.692 hektare. Wilayah ini nantinya akan diusulkan menjadi Area VII dari Kawasan Konservasi di Perairan Raja Ampat Provinsi Papua Barat.

Pengajuan perairan Misool bagian utara sebagai kawasan konservasi ditandai melalui deklarasi adat pada tahun 2018. Misool bagian utara penting untuk dijadikan sebagai kawasan konservasi karena selain memiliki keanekaragaman hayati laut tinggi, juga merupakan habitat penting bagi duyung. Adat yang didukung peran aktif masyarakat menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan konservasi di Raja Ampat.

Integrasi adat dalam konservasi juga menjadi perhatian bagi Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) selaku mitra pembangunan pemerintah Provinsi Papua Barat dan anggota Pokja. “Konservasi di Raja Ampat ditopang oleh sistem sosial budaya dan tradisi yang terwujud menjadi kebijakan lokal. Salah satu contohnya adalah sasi, sebuah praktik pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan yang telah ada secara turun-temurun. Dalam konteks Raja Ampat, pendekatan ini sangat penting karena peran adat yang sangat besar dalam menjaga sumber daya alam. Itulah mengapa sejak awal kami sangat mendukung perairan Misool bagian utara menjadi kawasan konservasi,” terang Lukas Rumetna, selaku Bird’s Head Seascape Manager YKAN.

Lukas menambahkan, saat ini YKAN dengan dukungan Blue Action Fund aktif mendorong pengembangan kawasan konservasi di beberapa wilayah perairan Provinsi Papua Barat termasuk Misool bagian utara. Upaya ini selaras dengan program pemerintah dalam rangka pencapaian target 30 juta hektare kawasan konservasi pada tahun 2030 atau 10% dari luas perairan Indonesia.