Yeheskiel Kalasuat : Ada Dugaan Korupsi Dana Kampung Di Kabupaten Sorong, GMNI Siap Fasilitasi KPK

Yeheskiel Kalasuat, Ketua DPC GMNI Kabupaten Sorong. Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Cabang Kabupaten Sorong berencana akan memfasilitasi kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Di Kabupaten Sorong.

GMNI Kabupaten Sorong yang di pimpin Yeheskiel Kalasuat menduga ada kerugian negara yang terjadi dari pengunaan Dana Kampung di Pemerintahan Kabupaten Sorong oleh oknum-oknum Kepala Kampung.

Yeheskiel Kalasuat, Ketua DPC GMNI Kabupaten Sorong dalam rilisnya yang diterima media ini Minggu (5/6/2022) menyampaikan bahwa Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan keuangan kampung merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan negara yang berdampak pada perekonomian masyarakat Kampung

Disebutkannya banyak fenomena yang dilakukan oknum Kepala Kampung dalam pengelolaan Dana Kampung. Korupsi menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat dan dinilai akan menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan.

Ia menyebut, oknum-oknum Kepada Kampung se kabupaten Sorong diduga menyalagunakan kewenangannya sehingga diyakini menguntungkan diri sendiri yang mengakibatkan kerugian negara.

“Selain itu juga oknum-oknum kepala desa se-kabupaten Sorong diduga menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara,” Kata Yeheskiel Kalasuat, Ketua GMNI Kabupaten Sorong.

Yeheskiel mengatakan bahwa GMNI Kabupaten Sorong siap memfasilitasi kedatangan Lembaga Negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk memberantas tindak pidana korupsi yang diduga oleh Organisasinya.

“Kami secara lembaga akan memfasilitasi kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit dugaan penyalahgunaan dana kampung di seluruh kampung se-kabupaten sorong, apalagi ranahnya jumlah dana desa yang mengiurkan, menjadikan dana kampung sangat perlu diawasi pengelolaannya” Beber putra asli suku Moi ini.

Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan data valid yang dimiliki GMNI, pihaknya akan mengawal KPK dalam memberantas korupsi di tanah air termasuk memberantas praktik kotor yang diduga dilakukan kepala kampung di wilayah ini.

“Selain itu dengan telah adanya bukti data valid Menyalahgunakan dana desa yang dimiliki GMNI oleh sejumlah oknum aparat kampung akan di serahkan ke pihak yang berwajib yakni KPK dan kami akan mengawal dan mengontrol kinerja KPK mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Kampung secara totalitas” Tutup Yeheskiel Kalasuat.