Wattimury Minta Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Bawaslu menemui Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, guna membahas persiapan Pilkada serentak tahun 2020 di empat kabupaten di Maluku. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury meminta seluruh komponen masyarakat di Provinsi Maluku, untuk bisa menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, khususnya masyarakat di empat kabupaten, yakni Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Menurut Wattimury, pilkada serentak tahun 2020 sangat berbeda dari perhelatan sebelumnya, lantaran Indonesia khususnya Maluku sementara berada di tengah lingkaran pandemi Virus Corona (Covid-19)

“Hal sangat penting yang dibicarakan adalah, tentang bagaimana melaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Saya kira, baik pemerintah, DPRD maupun seluruh komponen masyarakat harus turut memiliki andil untuk menyukseskan pilkada ini,” kata Wattimury kepada wartawan, di Ambon, Senin (6/7).

Dikatakan, tantangan yang dihadapi oleh penyelenggaran pemilihan umum seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku maupun kabupaten sangatlah sulit.

Pasalnya, pengawasan lapangan yang dilakukan, tentunya akan berhadapan dengan banyak resiko, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Untuk itu, Pihaknya, lanjut Wattimury, telah meminta kepada Bawaslu, agar bertugas seperti biasa, namun harus juga mengutamakan keamanan dan keselamatan diri.

Lebih lanjut dikatakan, hasil pertemuan dengan Bawaslu, lembaga pengawas pemilihan umum itu meminta DPRD untuk membangun komunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, agar bisa menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi perangkat Bawaslu yang bertugas di lapangan.

“Jadi lewat DPRD, Bawaslu meminta disiapkan APD, untuk pelaksanaan tugas di lapangan. Bagi kami ini baik, sehingga dengan demikian kita semua bisa terbebas dari penyebaran Virus Corona, dan permintaan Bawaslu ini telah kami sampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku. Memang ini kewenangan Gugus Tugas Covid-19 kabupaten, tetapi provinsi juga mempunyai tanggung jawab,” tandas Wattimury.

Sebelumnya, Bawaslu menemui Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, guna membahas persiapan Pilkada serentak tahun 2020 di empat kabupaten di Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Bawaslu menjelaskan terkait rencana launching Pilkada serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2020. Bawaslu juga meminta Ketua DPRD dan Forkopimda Maluku untuk hadir dalam kegiatan dimaksud.

“Dalam percakapan dengan Bawaslu, DPRD juga sudah menyampaikan beberapa hal, terkait dengan tugas-tugas Bawaslu, agar bagaimana Bawaslu bisa melaksanakan Pilkada ini dengan baik sesuai tahapan-tahapan yang ada. Dan itu sudah mulai dilakukan dengan verifikasi faktual, dan DPRD juga berdialog tentang itu. Sebab, sebagai wakil rakyat kami tahu apa yang dikerjakan oleh Bawaslu,” jelas Wattimury.

Bawaslu, menurut dia, beranggapan bahwa suksesnya pelaksanaan pilkada bukan tergantung dari KPU dan Bawaslu semata, tetapi bergantung masyarakat.