Wattimena Harap Regsosek BPS Bisa Membantu Pemkot Ambon

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka Rakorda Regsosek BPS Tahun 2022, yang berlangsung di Santika Premiere Hotel Ambon, Rabu (12/10/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena berharap, kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Tahun 2022 dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam meningkatkan ketepatan sasaran program-programnya.

“Pelaksanaan kegiatan Regsosek ini dapat berjalan dengan baik, dan dapat bermanfaat bagi berjalannya pembangunan Kota Ambon,” harap Wattimena, saat membuka Rakorda Regsosek BPS, yang berlangsung di Santika Hotel Ambon, Rabu (12/10/2022).

Menurut dia, Regsosek ini merupakan langkah yang diambil Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS) Tahun 2020 lalu, guna menata program penurunan angka kemiskinan di negeri ini.

Salah satu strateginya adalah, transformasi data mendukung registrasi sosial ekonomi, melalui perbaikan data dan pengembangan sistem terintegrasi 100 persen penduduk.

“Data Regsosek yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan, untuk integrasi program perlindungan sosial, dan juga pemberdayaan ekonomi,” kata Wattimena.

Tambahnya, data Regsoksek yang nantinya akan diambil dari 15 Oktober-15 November 2022 ini, akan mencakup semua hal yang berada di masyarakat.

“Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan Regsosek sangat beragam, antara lain kondisi perumahan, kependudukan, dan ketenaga kerjaan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, kepemilikan usaha dan aset, serta keikutsertaan dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan,” ungkapnya.

Wattimena meminta kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyelenggara kegiatan ini, agar dapat membantu pemerintah, tidak hanya mendata hal-hal tersebut, namun juga mencatat jumlah penduduk di kota ini. Mengingat, sampai dengan saat ini angka penduduk masih fluktuatif.

“Saya titip Ibu Kepala BPS, kalau selain mencatat data secara variabel Regsosek, mungkin dapat mencatat penduduk di Kota Ambon, pada saat pendataan. Minimal kita mendapat gambaran jumlah penduduk yang mendekati kebenaran,” pintanya.

Untuk itu dia meminta, agar seluruh unsur masyarakat dan pemerintah di lingkup kota ini, dapat mendukung program BPS ini, agar dapat terselenggara dengan baik, dan tentunya dapat berimplikasi pada hal-hal yang menguntungan masyarakat itu sendiri.

“Pelaksanaan Regsosek membutuhkan dukungan, dan koordinasi dari semua unsur, mulai dari DPRD Kota Ambon, Forkopimda kota, seluruh pimpinan OPD, seluruh pimpinan umat beragama, dan semua tokoh masyarakat, sampai pada satuan yang terkecil. Diharapkan dengan dukungan ini, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik,” harap Wattimena.