Wattimena Harap Perjanjian Damai Sudahi Pertikaian Kei-Kailolo

Rapat rekonsiliasi kelompok pemuda Kei dan Kailolo, di Ruang Rapat Vlisingen, Selasa (22/11/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Menyudahi pertikaian Masyarakat Negeri Kailolo, dan Kei yang berdomisili di lingkungan Kampus IAIN, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengelar rapat koordinasi Rekonsiliasi.

Kegiatan ini menghadirkan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh Agama dari kedua komunitas yang bertikai, dengan PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena sebagai mediator, didampingi oleh Komandan Kodim (Dandim) 1504 Ambon, Zamril Philiang, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Polisi Raja Arthur Simamora, dan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta.

PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengungkapkan, rapat yang dilakukan merupakan penandatangan perjanjian perdamaian antara masyarakat Kei yang berdomisili di lingkungan kampus IAIN, dan Warga Negeri Kailolo.

“Mereka sudah datang dengan hati yang ikhlas untuk bersepakat damai. Karena ini itu kami berharap, perjanjian damai yang sudah kita bangun ini, mudah-mudahan menjadi dasar bagi kita, agar ke depan tidak terulang lagi,” ungkap Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Rabu (23/11/2022).

Wattimena berharap, penandatangan perjanjian perdamaian ini tak hanya sebatas hitam di atas putih diantara kedua belah pihak semata semata, akan tetapi dapat terealisasikan oleh semua elemen masyarakat yang menjadi saksi peristiwa pada kegiatan tersebut.

“Kami pemerintah, TNI/Polri, maupun DPRD akan mewujudkan atau merealisasikan, dan semoga perdamaian yang dibangun ini tidak sebatas kita tanda tangan diatas kertas,” tegas dia.

Wattimena menambahkan, pihaknya akan melakukan kunjungan kepada warga yang menjadi korban dari peristiwa 8 November 2022 lalu. Apabila, ada korban yang belum terdata maka didatangi dan diberi perawatan oleh Pemkot.