Wattimena: Ego Sektoral Faktor Penghambat Intervensi Kebijakan Tekan Angka Stunting

PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Tahun 2023, di Hotel Marina, Kamis (16/3/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Adanya ego sektoral menjadi salah satu faktor penghambat intervensi kebijakan, dalam upaya percepatan penurunan angka Stunting. Untuk itu, PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, agar dapat menghindarinya.

“Saya menaruh harapan besar kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) serta OPD teknis lainnya, untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam penurunan stunting, karena salah satu faktor penghambat intervensi kebijakan kita adalah ego sektoral,” kata Wattimena, saat membuka Rapat Koordinasi Penurunan Stunting Tahun 2023, di Hotel Marina, Kamis (16/3/2023).

Dikatakan, ego sektoral biasa terjadi di pemerintahan, apabila ada pelimpahan kewenangan, dalam hal stunting dari Dinas Kesehatan ke DPPKB.

“Ini hal yang biasa terjadi di lingkup pemerintahan. Ego sektoral yang membuat tidak dapat saling menolong, saling membantu, bahkan ada yang sengaja membuat agar yang lain, tidak berhasil. Ini catatan keras bagi OPD di lingkup Pemkot Ambon,” tegasnya.

Apa yang diungkapkan Wattimena bukannya tanpa alasan. Pasalnya, selalu saja terjadi perbedaan pendapat antar OPD dalam upaya penurunan stunting, padahal target nasional penurunan stunting kian dekat, yakni dibawah 14 persen di tahun 2024.

PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/TN

“Kota Ambon masih berada di angka 21,1 persen, dan tinggal satu tahun lagi untuk dapat memenuhi target. Karena itu, saya menantang semua pemangku kepentingan, untuk dapat mencapai target nasional yang ditetapkan,” pungkas Wattimena.

Melalui rapat koordinasi ini, Wattimena berharap, dapat dirumuskan kebijakan intervensi dalam percepatan penurunan stunting, sebab Kota Ambon cukup tertinggal dari kabupaten/kota lainnya, dalam presentasi penurunan stunting.

“Rakor ini menjadi wadah dan wahana untuk minimal dapat menyamakan persepsi, dalam merumuskan langkah konkrit penurunan angka stunting. Tahun 2022 kota Ambon turun 0,7 persen, menjadi 21,1 persen. Ini angka yang kecil, dibandingkan penurunan kabupaten/kota lain di Maluku,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Ambon, Agus Ririmasse mengaku, dirinya akan mengintervensi upaya penurunan stunting melalui tim, dengan cara tersebut dirinya yakin angka stunting di Kota Ambon dapat diturunkan.

Untuk diketahui, Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting diikuti para peserta dari OPD terkait, TP – PKK Kota Ambon, Camat, Kades/Raja dan Lurah. Hadir sebagai Pembicara, yakni Inspektur Wilayah II BKKBN Pusat. Pada kegiatan itu juga turut diberikan bantuan bahan makanan bergizi bagi balita penderita Stunting.