Berita

Wartawan di Keerom Dianiaya Oknum Aparat, Keluarga Korban Ingin Pelaku Tetap Diproses Hukum

×

Wartawan di Keerom Dianiaya Oknum Aparat, Keluarga Korban Ingin Pelaku Tetap Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan/TN

TEROPONGNEWS.COM, KEEROM – Oknum aparat keamanan melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu insan pers yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Keerom, Provinsi Papua, Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIT siang.

Jurnalis bernama Fernando Nicanor dari salah satu media online ini mengalami tindakan penganiayaan oleh pelaku tepat di areal Kantor Badan Pengelola Kawasan Perbatasan dan Kerja Sama Kabupaten Keerom.

Kakak kandung korban, Jhon Laurens mengungkapkan, pasca kejadian tersebut, korban telah membuat laporan polisi (LP) di Polres Keerom, serta membuat visum et repertum di RSUD Kwaingga Keerom.

4417
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Surat tanda terima laporan polisi di Polres Keerom, kasus penganiayaan yang dilakukan oknum aparat kepada wartawan. Foto : Ist/TN

Menurut Jhon, tindakan penganiayaan diduga disebabkan adanya pemberitaan yang dilansir korban di media onlinenya pada Kamis 9 Maret 2023. Pemberitaan tersebut terkait aksi pemukulan seorang masyarakat kepada anggota Satpol PP yang bertugas di ruangan Wakil Bupati dan Sekda Keerom.

“Jadi, tiba-tiba pelaku keluar dari ruangannya dan mencari adik saya, waktu itu adik saya sedang berdiri di dekat ibu penjual pinang. Pelaku dengan emosi datang dan berkata ke adik saya “Saya baru dapat berita yang dishare, kenapa menjatuhkan Pemerintah Keerom” dan langsung memukul adik saya,”ungkap Jhon, Jumat (10/3/2023).

Saat itu, lanjut Jhon, korban berupaya menghindari pukulan pelaku, namun beberapa pukulan dari pelaku mengenai wajah korban. Akibatnya, wajah korban memar dan mengeluarkan darah. Korban sempat berusaha melarikan diri dengan masuk ke Ruang Sekretaris Kantor Badan Pembatasan, namun dikejar pelaku. Sempat terjatuh, korban dipukul lagi oleh pelaku.

Saat pelaku kembali menganiaya korban, lanjut Jhon, pelaku mengatakan “Belum tahu saya kah ?, saya ini tugas lama di Pegunungan, saya punya pistol mana ?, saya tembak kau nanti!”. Kepada pelaku, korban mengatakan bahwa pemberitaan yang ia publish tidak bertujuan untuk menjatuhkan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom.

“Berita yang dipublish korban adalah insiden pemukulan masyarakat kepada petugas Satpol PP, ada wawancara dengan petugas Satpol PP tersebut, sementara masyarakat yang memukul petugas Satpol PP diduga mabuk dan datang ke kantor bupati menggunakan celana pendek,”ujar Jhon.

Jhon menegaskan bahwa dirinya selalu keluarga sangat menyayangkan sikap oknum anggota yang telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya. Ia meminta agar pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku, apalagi korban saat itu sedang melaksanakan tugasnya sebagai wartawan di Kantor Bupati Keerom.

“Saya minta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, penyidik juga harus menerapkan Undang-Undang Pers karena saat kejadian adik saya sebagai wartawan sedang melaksanakan tugas jurnalistik, ini sudah menghambat pekerjaannya sebagai wartawan, pelaku harus juga dijerat pasal 18 ayat UU Pers ancaman hukuman 2 tahun atau denda Rp.500 juta. Tidak ada kata damai, ini juga sangat mencederai kehormatan keluarga kami. Jika oknum ini tidak diproses, maka saya akan adukan hal ini ke Mabes Polri,”lugas Jhon.

“Tidak ada alasan dia mau menganiaya adik saya dengan alasan pemberitaan, memangnya dia ini siapa, sedangkan pemberitaan yang diangkat adalah sebuah motivasi kepada masyarakat untuk bersikap santun jika ingin menghadap kepala daerah. Ini kan tindakan yang sangat mencederai institusi, saya juga meminta Kapolda Papua untuk menindak tegas oknum ini. Informasi kan dia sudah ditahan, jadi saya ingin proses tetap berlanjut,”pungkasnya.

Hingga berita ini dilansir, Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim, Iptu Jetny L Sohilait yang dikonfirmasi tidak memberikan keterangan.