Warga Perantau di Malut Dihimbau Tak Mudik

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan. Foto-Ist/TN

Ternate, TN – Menjelang perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, Kepolisian Daerah Maluku Utara mengimbau masyarakat, untuk tidak melakukan kegiatan mudik ke kampung halaman. Ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kalau tidak ada wabah Covid-19 ini, kami tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Tapi untuk saat ini, kami minta dan himbau masyarakat untuk sementara tidak mudik dulu,” himbau Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan kepada wartawan, di Ternate, Sabtu (23/5).

Alasannya untuk tidak mudik, lanjut dia, lantaran semakin banyaknya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang saat ini dirawat di rumah sakit. Untuk itu, himbauan ini harus ditaati oleh masyarakat khususnya yang berada di tempat-tempat perantauan.

“Jika kita menyayangi keluarga kita, maka saya anjurkan untuk tidak mudik. Karena kami khawatir, jika mudik maka penyebaran Covid-19 ini akan semakin meluas,” ungkap Adip.

Himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri, kata dia, harus juga dilaksanakan, dengan menerapkan protokol kesehatan, dan physical distancing, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.