Berita

Wapres Apresiasi Inovasi GESIT-19 Pemprov Sulsel

×

Wapres Apresiasi Inovasi GESIT-19 Pemprov Sulsel

Sebarkan artikel ini
Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H. Ma’ruf Amin didampingi Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin tiba di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (31/1/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengaku, jika Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperlihatkan kemajuan yang lebih baik, dalam menghadirkan pelayanan publik.

1490
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal itu diakui Wapres pada saat memimpin Rapat Sosialisasi Mall Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UMKM di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (31/1/2022).

“Provinsi Sulsel sejauh ini telah mencapai banyak kemajuan dalam bidang pelayanan publik. Kita mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Makassar, Selasa (1/2/2022).

Salah satu diantaranya adalah, inovasi GESIT-19 (Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulsel.

Apalagi inovasi ini pun masuk dalam Top 99 dan Top 45 dalam KIPP Tingkat Nasional Tahun 2021. Serta inovasi lainnya, seperti Kota Palopo dengan Inovasi MABASSA di Dinas PMPTSP, Kabupaten Gowa dengan inovasi Sahabat LAPOR.

Wapres pun meminta, agar seluruh kepala daerah di wilayah Sulsel terus berupaya meningkatkan standar kualitas pelayanan publik yang dimiliki.

“Ini harus terus ditingkatkan agar menjadi ‘baik’. Saya berharap hal ini menjadi perhatian serius para Kepala Daerah,” tegas Wapres

Dengan kualitas pelayanan publik yang baik, kata Ma’ruf Amin, maka akan menghindari terjadinya pungutan liar (pungli), sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan kepercayaan investor.

Di samping itu, kata Wapres, pelayanan publik yang berkualitas merupakan mandat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa pemerintah bertanggung jawab penuh dalam pemberian pelayanan publik yang berkualitas, baik pelayanan administrasi, jasa publik, maupun barang publik.

“Birokrasi yang berkualitas dan profesional (juga) adalah kunci untuk memajukan kesejahteraan umum,” imbuhnya.

Lebih jauh, Wapres menuturkan, bahwa pelayanan publik yang prima akan memengaruhi persepsi kepercayaan dan kepuasan masyarakat, kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Diberbagai kesempatan, PLT Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman selalu menekankan OPD Lingkup Pemprov Sulsel serta Bupati/Walikota se-Sulsel, untuk senantiasa dalam berinovasi.

“Kita terus mendorong dalam menghadirkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Yang akan menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tandas dia.