Wali Kota Ternate Buka Sosialisasi dan Evaluasi RPJMD

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman membuka sosialisasi dan evaluasi Perda Nomor 4 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026, yang digelar di Royal Resto, Selasa (20/9/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman membuka sosialisasi dan evaluasi Perda Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2021-2026, yang digelar di Royal Resto, Selasa (20/9/2022).

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, dalam memperkuat kapasitas dan sinergitas perencanaan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan dalam upaya menyatukan Visi dan Misi serta arahan RPJMD bagi pelaku pembangunan Kota Ternate.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi ini memiliki makna strategis yang menentukan arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Ternate.

Hal ini dilegitimasi dalam Pasal 16 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, yang menyatakan bahwa Wali Kota menyebarluaskan Peraturan Daerah tentang RPJMD.

“Pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi RPJMD Kota Ternate ini merupakan langkah strategis, dan merupakan rangkaian terencana dalam pelaksanaan 3 aspek penting, dalam manajemen pembangunan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi,” ucap Wali Kota.

RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026 mengangkat tema “Optimalkan kebijakan RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026. Wujudkan Ternate, Kota yang mandiri dan berkeadilan (Ternate Andalan)”.

“Esensi dari semua kebijakan program yang termaktub dalam RPJMD Kota Ternate adalah, implementasi visi dan misi Ternate Andalan, yaitu mewujudkan Ternate yang mandiri dan berkeadilan, dalam pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi ini, saya berharap dokumen perencanaan dapat tersosialisasi dengan baik, dan dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam pemahaman dokumen perencanaan daerah,” tutupnya.