Waket I DPRK R4, Reynold M Bula, Berharap Pimpinan OPD Menghadiri Setiap Undangan Komisi

Wakil Ketua I DPRK Kabupaten Raja Ampat, Reynold M Bula, beberapa waktu lalu di Halaman Kantor DPRK setempat, Foto Hiskia / TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Wakil Ketua I DPRK Kabupaten Raja Ampat, Reynold M Bula, memimpin Pembukaan Rapat Paripurna pertama masa sidang pertama dalam rangka pembahasan materi LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di ruang sidang DPRK setempat, Kamis (4/05/2023).

Dalam pernyataan pembukaan, Politisi Partai Golongan Karya Kabupaten Raja Ampat ini mengharapkan kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat apabila di undang dalam rapat pembahasan LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun anggaran 2022.

Menurutnya, kehadiran OPD dalam memenuhi undangan DPRK Kabupaten Raja Ampat dalam rangkah pembahasan LKPJ disebutnya sangat membantu pembahasan tersebut sehingga waktu yang dijadwalkan pun selesai sesuai waktu yang ditetapkan.

kami sebagai pimpinan dewan mengharapkan kepada saudara bupati agar memerintahkan jajarannya untuk menghadiri Setiap undangan dari komisi selaku mitra kerja maupun alat kelengkapan dewan dan lainya sehingga waktu rapat kerja dewan sesuai dengan waktu yang di tetapkan,” ujar DPRK Raja Ampat tiga periode ini.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua I DPRK Kabupaten Raja Ampat, Reynold M Bula, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dalam sambutannya mengingatkan pimpinan OPD agar memperhatikan setiap undangan dari DPRK setempat.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menegaskan kepada OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bahwa apa yang disampaikannya dalam Pembukaan Rapat Paripurna pertama masa sidang pertama dalam rangka pembahasan materi LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2022 merupakan perintah yang harus dilaksanakan dengan baik.

Saya harapkan kepada pimpinan OPD agar tetap hadir bersama anggota DPRK Kabupaten Raja Ampat, Itu menjadi perintah agar di perhatikan dan dilaksanakan dengan baik,” ujar Bupati Raja Ampat dua periode ini.