Wagub Terima Aspirasi Dari Berbagai Elemen Masyarakat Terkait UU Cipta Kerja

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menerima dan mendengarkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Sabtu (17/10/2020). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menerima dan mendengarkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, terkait disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta kerja (Omnibus Law) oleh DPR RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Sabtu (17/10/2020).

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sebelumnya, untuk menerima masukan dan usulan yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Jadi ini untuk menindaklanjuti janji Gubernur Sulsel, untuk kembali melakukan pertemuan dengan berbagai kalangan masyarakat/organisasi buruh, serta mahasiswa untuk menerima masukan dan usulan, terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan, dan mendapat penolakan,” ungkap Andi Sudirman.

Ia menyebutkan, semua usulan dan saran yang masuk akan dilihat kembali, dan disampaikan ke gubernur untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat.

“Sudah ada beberapa usulan yang masuk, yang nantinya akan dilihat satu persatu, dan disampaikan ke gubernur sebelum kemudian dikirim kepemerintah pusat,” sebutnya.

Wagub juga mengaku, telah membentuk tim khusus dalam merumuskan seluruh masukan, dan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.

“Sesuai petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk tim khusus, maka saat ini telah terbentuk tim yang kemudian akan merumuskan seluruh masukan masyarakat,” pungkasnya.

Lebih lanjut Wagub menambahkan, penyerahan seluruh masukan dan tanggapan dari seluruh lapisan masyarakat ke pemerintah pusat akan dilakukan secepatnya

“Kita akan menunggu petunjuk Gubernur Sulsel kapan akan diserahkan usulan ini ke pusat. Yang pasti ini tidak akan lama, karena ada batas waktu yang diberikan oleh Kemendagri,” tutupnya.