Berita

Waduh! Jika Ingin Bertemu Wali Kota Wajib Jalani Rapid Test

×

Waduh! Jika Ingin Bertemu Wali Kota Wajib Jalani Rapid Test

Sebarkan artikel ini
Tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Ambon yang sementara melakukan rapid test kepada tamu pejabat daerah di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Untuk masyarakat maupun siapa saja termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ingin bertemu pejabat daerah di lingkup Pemerintah Kota Ambon termasuk Wali Kota, Richard Louhenapessy wajib menjalani rapid test.

Pasalnya, Pemkot Ambon semakin memperketat protokol kesehatan, khususnya terhadap aktivitas yang berlangsung di Balaikota. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/29/SE/2020 tertanggal 19 Oktober 2020.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di lingkup Pemkot Ambon, maka Surat Edaran tersebut lebih kepada pengaturan, dan tata cara dalam beraktivitas didalam Balaikota Ambon.

“Bukan hanya kepada masyarakat yang ingin berkunjung atau melakukan pengurusan di dalam Balaikota, tapi juga kepada semua Aparatur Sipil Negara yang bertugas di dalam Balaikota,” kata Walikota kepada wartawan, di Ambon, Jumat (23/10/2020).

Hal itu, menurut Wali Kota, sudah diatur dalam SE Wali Kota pada butir pertama, dimana terhitung sejak tanggal 20 Oktober 2020 dan seterusnya, dan atau selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Ambon, maka seluruh kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua untuk tidak boleh memarkir kendaraannya di area parkir Balaikota.

4963
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Hal ini dengan maksud, agar semua orang, baik masyarakat umum maupun ASN Pemkot harus mengikuti prosedur pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan kelengkapan atribut kesehatan, yaitu penggunaan masker secara benar serta mencuci tangan sebelum masuk kedalam gedung Balaikota,” imbuh Wali Kota.

Dikatakan, pemberlakuan atau penerapan protokol kesehatan di Kantor Balaikota sudah dilakukan sejak awal, namun untuk saat ini dan seterusnya, penerapan tersebut lebih diperketat.

“Penerapan protokol kesehatan sudah lama kita lakukan di kawasan kantor pemerintahan, namun kali ini kita lebih perketat dan pertegas, mengingat kondisi Kota Ambon yang sudah kembali ke zona orange sesuai data yang dikeluarkan Satgas Covid-19 per hari minggu kemarin,” ujar Wali Kota.

Kota Ambon, lanjut Walikota, saat ini berada di zonasi orange, dan bukan untuk pertama kalinya. Diketahui, Kota Ambon pernah naik atau berada di zona orange, namun kembali turun ke zona merah.

“Kita tidak ingin hal ini berulang terus. Yang kita inginkan adalah bagaimana dari zona orange, Kota Ambon bisa naik lagi ke zona kuning dan selanjutnya ke Zona Hijau. Karena itu, kita wajib memperketat penerapan protokol kesehatan,” tandas dia.

Menurut dia, selain memperketat penerapan protokol kesehatan saat memasuki wilayah Balaikota, Pemkot juga melakukan rapid test bagi setiap pengunjung ataupun ASN yang ingin melakukan pertemuan dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun Sekretaris Kota.

“Mulai kemarin, semua orang, baik itu pengunjung, tamu maupun ASN sendiri, wajib mengikuti rapid test yang dilakukan tim dari Dinas Kesehatan Kota Ambon didepan pintu masuk ruang Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Kota secara gratis,” ujarnya.

Wali Kota menyatakan, Pemerintah Kota Ambon semakin menunjukkan keseriusannya, dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat, selain contoh penerapan protokol kesehatan, juga contoh untuk selalu memastikan diri dalam kondisi yang sehat, dan prima saat beraktivitas,” tandas Wali Kota.