Berita

UU Omnibus Law Bertentangan Dengan UU Otsus

×

UU Omnibus Law Bertentangan Dengan UU Otsus

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR Provinsi Papua, Yunus Wonda (tengah). (Foto:Nesta/TN)

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Undang-undang Omnibus Law dan Cipta Karya yang baru saja disahkan DPR RI, sangat bertentangan dengan marwah Undang-Undang Otonomi Khusus yang saat ini diterapkan di Papua.

1055
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penegasan ini di sampaikan Wakil Ketua DPR Provinsi Papua dari Partai Demokrat, Yunus Wonda saat menemui massa pendemo dari Aliansi Pemuda Mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law, di Taman Imbi Kota Jayapura, depan Kantor DPRD Papua Jumat (8/10/2020).

“Kalau kami lihat sangat bertentangan dengan Otsus, karena hari ini kita lihat hutan yang hijau suatu saat akan di babat habis dengan adanya UU Omnibus Law ini,” tegas Legislator yang vokal soal hak dasar orang Papua tersebut.

Menurutnya, suatu saat jika undang-udang Omnibus Law ini di berlakukan di Papua, maka hak-hak dasar orang Papua dengan sendirinya hilang, dimana hak untuk hidup dan berkarya di atas tanah leluhur akan di kuras Investor.

“Suatu saat orang Papua sudah tidak bisa toki dada lagi, seperti saat ini saya punya tanah saya punya hutan, saya punya adat saya punya wilayah,” tuturnya .

Wonda juga meyampaikan jika pengesahan undang-undang Omnibus Law ini tidak bermasalah, maka tidak mungkin ada gelombang aksi massa yang cukup besar di semua daerah. Dengan fakta itu, ada indikasi masalah soal pasal per pasal yang menurut publik sama sekali tidak berpihak kepada rakyat. **