Usut Penyerangan OTK di Halteng, Ini yang Dilakukan Polda Malut

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adil Rojikan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Untuk mengungkap perkara tindak pidana penyerangan Orang Tidak Dikenal (OTK), di area sungai Gwonle Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halteng, akhir pekan lalu, maka Kepolisian Daerah Maluku Utara (Malut), mengirimkan sebanyak 15 personilnya, untuk membackup Polres Halteng.

“Untuk mengusut masalah penyerangan ini, maka tentunya kita harus membackup Polres Halteng. Untuk itu, ada sebanyak 15 personil yang kita kirim,” pungkas Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adil Rojikan kepada wartawan, di Ternate, Jumat (26/3/2021).

Dia kemudian merincikan, 15 personel Polda yang dikirim ke Halteng terdiri dari, 10 anggota Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) dan 5 personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Nah, jadi personil yang kita dikirim ke Halteng itu telah tiba, dan telah melakukan koordinasi dengan Polres setempat,” tandas dia.