Berita

Upaya Lindungi Masyarakat dari Covid-19, ASN Dilarang Mudik dan Open House

×

Upaya Lindungi Masyarakat dari Covid-19, ASN Dilarang Mudik dan Open House

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sebagai upaya untuk memproteksi dan melindungi masyarakat, serta dukungan solidaritas bagi kinerja pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mudik dan menggelar open house, pada perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini.

1561
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (1/5/2021).

Terkait larangan mudik dan open house tersebut, menurut Wali Kota, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan berpedoman pada kebijakan secara nasional, namun dalam penerapannya kompetensi Pemkot hanya terbatas di wilayah Kota Ambon saja.

“Pemkot Ambon pada dasarnya berpedoman pada kebijakan secara nasional, namun kompetensi kita wilayah kota saja. Kalau antar kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku,” katanya.

Dia mengatakan, Kota Ambon dalam Zonasi Peta Resiko Penyebaran Covid-19 Wilayah Maluku, hingga saat ini masih berada pada zona oranye, atau resiko sedang dengan skor yang semakin meningkat.

“Kita menjaga jangan sampai upaya kita menjadi mubasir, hanya karena ada pejabat atau ASN yang mudik atau open house,” tegas dia.

Meskipun tidak ada sanksi yang diberikan pada Pejabat atau ASN yang melanggar larangan tersebut, tetapi Wali Kota menjamin seluruh ASN di lingkup Pemkot Ambon akan patuh, karena kondisi seperti ini juga sudah berlangsung di tahun 2020 kemarin.

“Yang pasti kalau soal sanksi tidak ada sanksi hukum, tapi paling tidak ada sanksi sosial, dimana masyarakat memberikan justifikasi bahwa pejabat atau ASN ini tidak patut dicontoh,” ungkapnya.

Dikatakan, kebijakan larangan mudik dan open house merupakan implementasi dari perintah Presiden RI Joko Widodo, kepada kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota, dalam rangka mengantisipasi perkembangan kasus Covid-19 yang melonjak drastis, sebagaimana dialami oleh negara India, Brazil dan Turki.