Press Release

Transformasi Kebijakan Mendukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dalam Penegakan Regulasi

×

Transformasi Kebijakan Mendukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dalam Penegakan Regulasi

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) merupakan aliansi yang saat ini beranggotakan 10 organisasi lingkungan yaitu YPBB, GIDKP, Nexus3 Foundation, PPLH Bali, ECOTON, ICEL, Zero Waste, Greenpeace Indonesia, Gita Pertiwi dan WALHI.

1544
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Untuk mengkampanyekan “Zero Waste by AZWI” dan meluncurkan berbagai hasil kajian oleh para anggota. AZWI menggelar konferensi pers secara daring pada tanggal 24 Februari 2022.

Kegiatan tersebut, diselenggarakan dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sejak 2006, dimana tahun ini mengangkat tema “Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim”. 

“Sejak tahun 2017, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) muncul sebagai gerakan kolektif dari lembaga-lembaga nonprofit di Indonesia yang sudah berpengalaman dalam menyelesaikan masalah sampah dari tingkat advokasi hingga ke tapak. Kami bersama-sama mengusung alam nusantara yang berkelanjutan dan sehat, melalui peradaban yang secara adil memanfaatkan sumber daya alam sehemat mungkin, hanya menggunakan material yang aman, dan tidak membuang apapun,” jelas Rahyang Nusantara, Co-coordinator AZWI. 

“Enam isu strategis yang menjadi fokus dan  ciri khas dalam mendefinisikan konsep Zero Waste by AZWI, yaitu advokasi tingkat hulu atau petrokimia, plastik sekali pakai, zero waste cities, sampah impor, solusi semu, dan transisi yang berkeadilan,” tambah Rahyang. 

Dalam konferensi pers ini, sebanyak 21 laporan secara resmi dipublikasikan dan dapat diakses di situs web AZWI. Laporan-laporan ini merupakan hasil dari riset-riset yang dilakukan oleh anggota AZWI antara lain YPBB, Gita Pertiwi, PPLH Bali GIDKP, ICEL, Greenpeace Indonesia, Nexus3 Foundation, ECOTON dan WALHI.

Sebanyak 3 strategi utama yang menjadi fokus laporan-laporan ini yaitu memperjuangkan zero waste cities, advokasi hulu dan plastik sekali pakai, serta menolak berbagai solusi semu. 

“Dengan beberapa kajian dan juga buku panduan terkait Penerapan Zero Waste Cities kami berharap dapat mendorong perubahan tata kelola pengelolaan sampah di tingkat Kota/Kabupaten bagi pemerintah daerah dan LSM lokal, sehingga pengembangan model zero waste cities dapat dilakukan yang secara bertahap. Kami juga menekankan pentingnya tahap-tahap yang perlu dilakukan untuk mengembangkan model pengelolaan sampah terpilah,” tegas Fictor Ferdinand, Direktur Harian YPBB.

“Kami juga menyusun buku Refill Store Toolkit yang berisi panduan bagi orang-orang yang tertarik untuk mengembangkan usaha refill-nya sendiri, dikembangkan dari pengalaman mengembangkan Toko Organis YPBB dan pengalaman para pengusaha-pengusaha refill di Zero Waste Business Community,” tambahnya. 

Hanya 9% sampah plastik yang dapat didaur ulang, 12% dibakar dan 79% berakhir begitu saja di TPA dan lingkungan. Penanganan sampah plastik tidak cukup hanya dibebankan pada pengelolaan hilir saja, melainkan pengurangan produksi dari sisi hulu harus menjadi langkah prioritas.

“Di tahun 2022 ini, AZWI fokus pada kampanye advokasi kepada produsen. Salah satu jenis sampah yang selalu kami temukan ketika kegiatan pungut sampah adalah sachet atau plastik multilayer. Fokus kampanye tahun ini adalah untuk mendorong produsen untuk dapat berkomitmen secara ambisius untuk membatasi, bahkan tidak lagi menggunakan sachet sebagai kemasan produk. Selain kemasan sachet tidak bisa didaur ulang secara berkelanjutan dan aman, banyak solusi lain yang bisa dipilih sebagai kemasan produk. Konsep guna ulang dan isi ulang saat ini sudah menjadi tren dunia dan sebaiknya bisa dicontoh oleh para produsen,” jelas Nindhita Proboretno, Co-coordinator AZWI.

“Hasil riset yang Greenpeace Indonesia lakukan, hampir 70% responden ingin beralih ke produk reuse dan sistem reuse seperti bulkstore atau refill store, ini menjadi sinyal penting untuk produsen, bahwa semakin banyak masyarakat sudah teredukasi dan menyadari bahaya dari plastik sekali pakai. Apalagi dalam riset terbaru kami terkait ancaman Mikroplastik di Galon Sekali pakai, kami menemukan adanya partikel mikroplastik pada seluruh sampel galon sekali pakai sebanyak 85 juta – 95 juta partikel per liter,” tambah Afifah Rahmi selaku Peneliti Greenpeace Indonesia.

Selain itu, kasus sampah impor juga menambah permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia.

“Berdasarkan investigasi ekspor limbah kertas bekas dari Amerika Serikat ke pabrik kertas di Jawa Timur sejak tahun 2019 menurun secara signifikan. Namun sebagian besar ekspor sampah kertas tersebut sampai di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (83%). Pemerintah perlu memperkuat pemantauan dan pengendalian pembuangan sampah plastik di Jabodetabek dan Jawa Timur secara teratur untuk memastikan proses daur ulang dilakukan dengan prosedur yang ramah lingkungan,” jelas M. Adi Septiono, selaku Toxic Program Officer Nexus3 Foundation.

Penegakan regulasi menjadi hal penting dalam transformasi kebijakan pengelolaan sampah. Salah satunya yakni regulasi dalam menekan perusahaan untuk berubah dan beradaptasi di mana sampah adalah tanggung jawab produsen, produksi plastik plastik virgin untuk plastik sekali pakai dilarang, dan reuse atau refill adalah norma baru.

“Kami menyusun panduan penyusunan Peraturan Pembatasan Plastik Sekali Pakai, agar dapat memberikan arahan kepada pemerintah daerah terkait bagaimana cara menyusun peraturan pelarangan plastik sekali pakai yang baik. Dimulai dari perencanaan, perumusan, pengawasan hingga evaluasi. Tak hanya itu, ICEL juga merekomendasikan pada pemerintah daerah untuk meninjau kembali peraturan pembatasan plastik sekali pakai yang telah diundangkan dan menganalisis instrumen ekonomi yang cocok untuk diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah,” pungkas Bella Nathania, selaku Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

Laporan-laporan ini sangat penting mengingat pencemaran akibat sampah di Indonesia mulai mendapatkan perhatian global akibat produksi plastik virgin, sampah plastik sekali pakai maupun sampah sisa makanan yang meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Hasil studi ini dapat menjadi bahan acuan dan rekomendasi bagi pemerintah, korporasi, masyarakat sipil Indonesia dan publik terkait kebijakan dan pengelolaan sampah di Indonesia.