Berita

TPK Hotel di Malut Pada Agustus 2022 Sebesar 25,61 Persen

×

TPK Hotel di Malut Pada Agustus 2022 Sebesar 25,61 Persen

Sebarkan artikel ini
The Batik Hotel Ternate. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2022 sebesar 25,61, atau naik sebesar 1,03 poin, jika dibandingkan dengan Juli 2022 yang sebesar 24,58 persen.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Kamis (6/10/2022).

“TPK hotel bintang di Maluku Utara pada Agustus 2022 sebesar 47,06 persen, atau naik 4,19 poin, jika dibandingkan Juli 2022 yang sebesar 42,87 persen,” beber dia.

2667
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Aidil Adha mengatakan, TPK hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2022 sebesar 21,69 persen, atau naik sebesar 0,56 poin, jika dibandingkan Juli 2022 yang sebesar 21,13 persen.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika rata-rata lama menginap tamu pada Agustus 2022 adalah sebesar 1,40 hari, naik 0,07 poin, jika dibanding dengan bulan sebelumnya.

“Banyaknya tamu menginap pada Agustus 2022 adalah 28.399 orang, turun sebesar 6,57 persen jika dibandingan dengan jumlah tamu pada Juli 2022 yang sebesar 30.396 orang,” tutup Aidil Adha.