Berita

Tokoh Agama dan Adat Diminta Tertibkan Warga Yang Masih Kumpul Kebo

×

Tokoh Agama dan Adat Diminta Tertibkan Warga Yang Masih Kumpul Kebo

Sebarkan artikel ini
Pembukaan kegiatan nikah massal dalam rangka HUT Kota Merauke ke-120 di Balai Kampung Urumb. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Segenap tokoh agama dan tokoh adat diminta menertibkan warganya yang masih kumpul kebo, agar segera dinikahkan. Bahkan perlu ada ketegasan, sehingga generasi penerus takut untuk tinggal bersama sebelum sah dalam pernikahan.

1066
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian ini ditegaskan Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, Jumat (11/2/2022) di Balai Kampung Matara Merauke saat menghadiri acara nikah massal dalam rangga HUT Kota Merauke ke-120.

Dikatakan setiap agama mengajarkan tentang kebaikan, taat aturan dan takut akan Tuhan. Namun masih banyak yang melanggar dan tidak benar – benar melalukan aturan sesuai ajaran agama masing-masing. Karena itu perlu peran dan ketegasan dari tokoh agama dan adat untuk menertibkan warga yang suka melanggar.

Selain itu, peran orangtua dan keluarga dalam menjaga dan mengawasi serta mendidik anak-anaknya supaya tahu adat dan budaya, terlebih lagi bagaimana mereka harus mematuhi ajaran agama.

Foto bersama Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan bersama pasangan yang ikut dalam nikah massal. Foto-Ist/TN

“Bagi saudara-saudaraku yang belum nikah tapi kumpul kebo, itu pemali. Harus pemberkatan dulu, Islam juga begitu,” ujarnya.

Ia harapkan kesalahan yang sama jangan dibiarkan sehingga tidak terus menerus dilakukan. Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terhadap kesalahan-kesalahan yang melanggar hukum perzinahan dan hukum agama. Oleh karena itu sangat penting adanya kerja sama semua pihak dan berani menentang kebiasaan buruk tersebut.

“Jangan diam-diam tiba-tiba punya anak. Karena tidak punya ikatan pernikahan lalu kemudian bapaknya tidak bertanggungjawab lalu meninggalkan pihak perempuan dan anaknya. Kasihan anaknya nanti tidak diakui. Setiap yang dilahirkan harus punya asal usul keturunan yang jelas. Diawali dengan pernikahan yang sah, kita akan melahirkan generasi yang unggul, taat hukum, dan taat agama. Sehingga mereka menjadi bibit yang baik untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik,” tandas Wabup Merauke.

Nikah masal kali ini diikuti 20 pasangan dari 3 kampung yakni Kampung Urumb, Waninggap Nanggo dan Kampung Matara.