Berita

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Kota Sorong Naik 6,16 Persen

×

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Kota Sorong Naik 6,16 Persen

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Hotel.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Sorong, Papua Barat, pada bulan November 2021 menunjukkan peningkatan sebesar 72,28 persen atau naik 6,16 persen dibandingkan pada Oktober yang tercatat sebesar 66,12 persen.

1513
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian disampaikan Tri Rotua Siagian, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Kota Sorong , lewat releasenya yang diterima teropongnews.com, Minggu (16/1/2022).

Menurutnya, jika dibanding dengan TPK November 2020 yang tercatat 63,60 persen, TPK November 2021 mengalami kenaikan sebesar 8,68 poin.

Ia menyebutkan, lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel bintang di Kota Sorong mencapai 1,73 hari selama Oktober 2021. Secara umum, rata-rata lama menginap tamu Indonesia November 2021 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu asing, yaitu masing-masing 1,73 hari dan 1,28 hari.

“Pada bulan Agustus 2021 TPK mulai mengalami kenaikan 43,72 persen, September 54,67 persen, kemudian Oktober 66,12 persen dan di bulan November naik menjadi 72,28 persen” bebernya.

Diharapkan, dengan naiknya tingkat penghunian kamar hotel di kota Sorong, merupakan kabar baik karena meningkatkan perekonomian daerah khususnya pada sektor pariwisata yang kembali bangkit.