Berita

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang Di Kota Sorong Mencapai 48,34 persen

×

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang Di Kota Sorong Mencapai 48,34 persen

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Sorong pada Januari 2021 mencapai 48,34 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pada bulan Januari ada sebanyak 48,34 persen kamar yang terpakai dari total kamar yang tersedia di Kota Sorong.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong, Ir. Merry, M. P. menjelaskan, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di kota Sorong mencapai 1,60 hari (1-2 hari) selama bulan Januari 2021.

“Secara keseluruhan rata-rata menginap tamu asing Januari 2021 sebesar 1,77 hari (1-2 hari), sedangkan tamu domestik sebesar 1,60 hari (1-2 hari),” Ujar Merry di kantor BPS kota Sorong, Senin (1/3/2021

4914
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Merry menyebutkan, jumlah kamar yang tersedia sebanyak 23.498 dan kamar yang terjual sebanyak 11.358 dari 10 hotel berbintang yang masih aktif. Sehingga tingkat penghunian kamar hotel sebesar 48,34 persen.

“Melihat beberapa perkembangan indikator pariwisata yang ada di Kota Sorong, jika dibandingkan dengan tingkat pembelian kamar bulan Desember 2020 yang sebesar 67,02 persen maka tingkat penghunian kamar hotel di bulan Januari 2021 mengalami penurunan sebesar 18,68 persen, “terang Merry.

Merry mengungkapkan, hal itu disebabkan masa libur akhir tahun dan cuti bersama sudah terlewati, dan aktivitas masyarakat kembali normal.

Merry menambahkan, rata-rata lama tamu yang menginap untuk domestik total bulan Januari sebesar 1,60 persen atau turun sebesar 0,03 persen dibandingkan dengan Desember 2020.

Sedangkan rata-rata tamu asing yang menginap pada bulan Januari sebesar 1,77 persen atau naik dibandingkan dengan bulan Desember yaitu sebesar 0 persen, dan rata-rata lama tamu menginap untuk domestik sebanyak 1,60 persen tidak berbeda jauh b dengan rata-rata menginap bulan Desember yaitu sebesar 1,63 persen.