Berita

Tim Korpri Merauke Sambangi 11 Narapidana Mantan ASN

×

Tim Korpri Merauke Sambangi 11 Narapidana Mantan ASN

Sebarkan artikel ini
Penyerahan kelengkapan olahraga kepada narapidana ASN di Lapas Kelas IIB Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Menyongsong HUT Korpri ke 50 tahu 2021, Organisasi Korpri Kabupaten Merauke menyambagi 11 narapidana mantan ASN di Lapas Kelas II B Merauke sembari berbagi kasih dan memberikan motivasi.

1472
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Salah satu Anggota Korpri, Albert Muyak selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan mewakili Bupati Merauke mengutarakan bahwa kunjungan kasih ini untuk menguatkan para ASN yang mengekang di Lapas Kelas IIB Merauke dan akan rutin dilakukan setiap HUT Korpri.

“Itu bagian kepedulian Korpri untuk melihat teman-teman ASN yang ada di dalam sini,” ujar Albert Muyak usai penyerahan bantuan kebutuhan olahraga dan kebutuhan lainnya di Lapas, Rabu (24/11).

Salah satu perwakilan Napi ASN menyampaikan terimakasih kepada tim Korpri Kabupaten Merauke yang punya peduli mengunjungi pihaknya di Lapas.

Kesempatan yang sama, organisasi Korpri diminta memperjuangkan dan melihat kembali kasus hukum yang dialami ASN terutama dengan melihat sisi kemanusiaan. Juga ada perhatian kebutuhan sarana prasarana baik kerohanian maupun kebutuhan prioritas di Lapas Merauke.

Kalapas Kelas IIB Merauke, Lukas Laksana Frans, Amd.IP, S.H, M.Hum memberikan apresiasi kepada organisasi Korpri Kabupaten Merauke yang sudah meluangkan waktu bagi sesama ASN yang berasal dari empat kabupaten yakni Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel.

Lebih lanjut Kalapas menyampaikan jumlah narapidana saat ini sebanyak 357 orang dengan kasus terbanyak adalah kasus pembunuhan. Ia menitip pesan kepada Pemkab setempat bahwa Lapas Merauke membutuhkan tenaga kesehatan yang khusus menangani pasien narapidana. Sebab, tidak ada petugas khusus di Lapas Merauke sejak 2013, sehingga kalau ada yang sakit harus dibawa keluar Lapas.

“Tenaga medis ini akan kami usulkan lagi, mudah-mudahan di tahun depan kami dibantu satu tenaga kesehatan paling tidak dengan sistem diperbantukan,” pinta Kapalas.

Lapas sendiri pernah melakukan kerjasama dengan Puskesmas Gudang Arang, namun tidak berjalan sebagaimana mestinya semenjak Covid-19.