Berita

Tim II Covid-19 DPRD Maluku Rumuskan Sejumlah Program

×

Tim II Covid-19 DPRD Maluku Rumuskan Sejumlah Program

Sebarkan artikel ini
Rapat internal Tim II Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, yang dipimpin langsung Ketua Tim, Abdullah Asis Sangkala, yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rabu (17/6). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Tim II
Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku yang membawahi ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial (JPS), sementara merumuskan sejumlah program dan kegiatan, sekaligus melakukan pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang berhubungan dengan bantuan sosial.

1338
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Rapat awal tim II ini membicarakan beberapa strategi tim, untuk mengatasi masalah Covid-19, sesuai dengan bidang tugas yakni, menginventarisir OPD yang membawahi masalah ekonomi, dan bahan pokok. Kami juga mengobservasi lapangan, untuk melihat masalah ekonomi seperti pasar, toko, dan penyaluran bantuan-bantuan sosial ke masyarakat,” kata Anggota Tim II
Pengawasan Pelaksanaan Penanggulangan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa kepada wartawan, di Ambon, Rabu (17/6).

Pihaknya, kata dia, akan memantau dengan ketat aktivitas ekonomi. Pasalnya, ada banyak kejadian yang dialami, seperti yang menerpa Pemerintah Kota Ambon terkait dengan aktivitas pedagang di Pasar Mardika.

Menurutnya, kendati pengawasan itu bukan kewenangan DPRD Provinsi Maluku, akan tetapi pihaknya akan tetap memantau dan mencari solusi terhadap persoalan-persoalan yang dialami, dalam rangka menghadapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pekan depan.

Terkait dengan program jaring pengaman sosial, kata Hehanussa, selama ini terjadi polemik di masyarakat, terkait dengan data penerima.

“Ada yang dapat, ada yang tidak dapat, bahkan ada yang dapat hingga dua kali. Untuk menghindari hal demikian, maka kami minta kepada OPD terkait, untuk segera memberikan data, sehingga pihaknya bisa melakukan pemantauan secara langsung di lapangan,” tegas dia.

Hehanussa melanjutkan, agenda pertama yang akan dilakukan oleh pihaknya, yakni pada Kamis (18/6), ada dua kegiatan yang dilakukan yaitu, pertemuan dengan OPD terkait, dan juga memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku dan distributor-distributor.

“Pada hari Jumat dan Sabtu kami akan on the spot ke lapangan, kemudian pada hari Senin pekan depan, kami akan menindaklanjuti persoalan-persoalan yang menyangkut tentang kredit macet yang hari ini dihadapi oleh UKM dan ojek online (ojol). Iu juga menjadi perhatian kami,” tandas dia.