Tiga Anggota DPRD Maybrat Dapil Yumasssesss Jaring “Asmara” di Distrik Mare

Foto bersama usai Reses bersama masyarakat distrik Yumasssesss. Foto Ones/TN

TEROPONGNEWS COM, MAYBRAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat Daerah Pemilihan (Dapil) Yumasssess mengelar Reses dengan mengarap aspirasi masyarakat (asmara) di distrik Mare, yang pusatkan di kampung suswa, Jumat (28/5/2021).

“Kami dari DPRD, Dapil IV Yumasssesss Raya terdiri dari Fraksi Golkar Drs. Matheus Basna, M. Si., Fraksi NasDem Yonas Yewen., A. Md. Tek., dan Fraksi Demokrat Naftali Hara, kami sepakat Reses di Suswa, distrik Mare,” ujar ketua Fraksi NasDem DPRD Maybrat, Yonas Yewen.

Menurut Politisi muda partai NasDem itu, Reses anggota DPRD merupakan program rutinitas kedewanan yang mengacu UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dijabarkan dalam PP No. 12 dan juga Tata Tertib DPRD yang dilaksanakan setiap satu tahun anggaran.

“Kegiatan Reses merupakan program rutinitas DPRD yang dilaksanakan setiap satu tahun anggaran, sesuai UU. No. 23, PP No. 12 tentang tupoksi DPRD,” ungkapnya.

Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Kegiatan ini dihadiri kepala distrik Mare Dominggas Aphia Sera, S. IP., Kepala Distrik Mare Selatan Welem Fawan, S. Pd., Koramil Mare, Kepala SMP N. 1 Mare, Kepala SD, Kepala Kampung, Ketua Baperkam, Tokoh-Tokoh dan masyaraka Mare.

“Kami hadir dengan bersama masyarakat dengan harapan, kegiatan agar bisa memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi Pembangunan seperti ruas Jalan, Pendidikan, Kesehatan, Ekososbud, Eko wisata di wilayah Mare,” terangnya.