Berita

Tidak Berijin, Puluhan Miras Berlabel Diamankan Polsek Kurik

×

Tidak Berijin, Puluhan Miras Berlabel Diamankan Polsek Kurik

Sebarkan artikel ini
Puluhan botol miras berlabel ditemukan di salah satu kios milik warga.Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Puluhan botol minuman keras (Miras) berlabel akhirnya diamankan anggota Polsek Kurik Polres Merauke karena tidak mengkantongi ijin jual.

Tepatnya, penangkapan dilakukan di Kampung Kumbe Distrik Malind Kabupaten Merauke, Selasa (26/1/2021) dengan waktu razia pukul 15.10 WIT hingga pukul 17.00 WIT oleh petugas yang dibagi dalam dua tim.

“Tim 1 mengamankan barang bukti miras jenis Vodca 7 botol dan Anggur Merah sebanyak 2 botol. Tim 2 mengamankan miras jenis Vodca 27 botol dan Robinson sebanyak 14 botol,” ujar Kapolsek Kurik Iptu Irawan Halili dalam rilisnya.

4921
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Kurik dan pemilik barang diminta melaporkan diri ke petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kasus ini, warga diimbau menaati kewajiban dan aturan yang berlaku, bukan sekedar mengejar keuntungan. Sebab, jika ketahuan akan diproses atau diberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.