Berita

Thomas Kimko: 50 Persen Bangunan Jaringan BTS dan 4G Sudah Terealisasi

×

Thomas Kimko: 50 Persen Bangunan Jaringan BTS dan 4G Sudah Terealisasi

Sebarkan artikel ini
Kabid Pengelolaan Infrastruktur dan Komunikasi TIK Dinas Kominfo Merauke, Thomas Kimko, S.IP. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dari 75 titik yang ditentukan di 20 distrik, 50 persen bangunan jaringan BTS (Base Transceiver Station) dan 4G di Kabupaten Merauke sudah terealisasi. Tinggal menunggu proses pengaktifannya yang masih menunggu sampai rampung pembangunan di semua titik.

1376
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Demikian pernyataan ini disampaikan Kabid Pengelolaan Infrastruktur dan Komunikasi TIK Dinas Kominfo Merauke, Thomas Kimko, S.IP, Kamis (12/1/2022).

“Sesuai ketentuan dari pusat, dibangun tanpa ada masalah, kemudian harus ada ijin mendirikan bangunan (IMB) sudah diterbit, selanjutnya proses pengaktifan sudah bisa dilakukan,” terangnya kepada wartawan.

Saat ini, lanjut Thomas, bahwa pihaknya masih terkendala proses ijin mendirikan bangunan, yakni peralihan dari proses manual menuju ke proses OSS (Online Single Submission) dan peralihan kewenangan yang dari PTSP ke Dinas PU.

Sementara ini, langkah yang diambil adalah mengeluarkan ijin sementara sambil menunggu Raperda retribusi ijin mendirikan bangunan yang sedang digodok, dengan harapan tahun ini Raperda tersebut sudah diterbitkan.

Kendala lain yang dihadapi adalah permasalahan tanah yang akan dibangun BTS di Kampung Iromoro. Proses mediasi sudah dilakukan untuk penyelesaiannya. Ada pula masalah lain yang muncul karena kenakalan oknum tertentu yang memanfaatkan situasi demi mencari keuntungan dengan cara meminta ganti rugi.

“Sedangkan bantuan Kemenkominfo ini, lahan bangunan disediakan Pemkab dan dari keiklasan masyarakat setempat serta persyaratan berupa IMB dengan ukuran lahan 20×20 meter. Jadi masyarakat punya keikhlasan untuk menghibahkan tanahnya,” bebernya.

Ia berharap, proses pembangunan yang masih tersisa yang akan dilanjutkan di 2022 ini dapat berjalan lancar sehingga pengaktifannya segera dilakukan secara serentak. Sehingga masyarakat pedalaman dan kampung-kampung lokal juga menikmati jaringan telekomunikasi yang memadai.