Berita

Tertunda Selama Tiga Bulan, Akhirnya Bupati Sagrim Serahkan DPA Pemkab Maybrat

×

Tertunda Selama Tiga Bulan, Akhirnya Bupati Sagrim Serahkan DPA Pemkab Maybrat

Sebarkan artikel ini
Penyerahan DPA oleh bupati Maybrat secara simbolis kepada pimpinan OPD. Foto Ones.

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT — Bupati Maybrat DR Drs.Bernard sagrim MM, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan OPD di lingkungan Pemda Maybarat, di Kumurkek, Rabu (7/4/2021).

1550
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Setelah ditunggu-tunggu selama 3 bulan lamanya dalam penyerapan anggaran di setiap OPD dilingkup Pemkab Maybrat akhirnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diserahkan.

Penyerahan DPA dilakukan secara simbolik oleh bupati Maybrat, Bernard Sagrim, kepada pimpinan OPD yang disaksikan oleh Sekda Maybrat, Jhoni Way, S.Hut, M.Si bersama pimpinan OPD serta kepala distrik di Aula pertemuan Setda Maybrat .

Bupati Bernard Sagrim kepada awak media menjelaskan “DPA yang diserahkan, kita juga berada pada anggaran yang terbatas. Refocusing ini masih terus berjalan.

“Saya pernah mencoba untuk menyuruh kepala badan keuangan membuat surat bahkan kordinasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetapi juga tidak bisa,” jelas Bernard Sagrim.

“Jadi, anggaran yang ada dinikmati saja, Jagan lihat dari kurang lebih seperti itu dan tidak bisa dipertentangkan lagi,” terangnya.

Dirinya berharap anggaran yang ada dimanfatkan apa adanya, ketika ada pejabat yang akan diganti maka dokumen diubah lagi. “Itu hal yang biasa dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, tidak ada hal yang baru disini,” ujar bupati Bernard Sagrim. (Ones Semunya)